Januari 2021 Bayar Pajak Sudah Bisa Secara Online Melalui e-Ponti
Halo Bun, mohon informasinya. Apakah pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, mohon informasinya. Apakah pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online.
Terima kasih.
08152216xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.
Baca juga: Syarat Membuat Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
Untuk mempermudah pembayaran pajak. Pemerintah Kota Pontianak pun sudah melouncingkan aplikasi e-Ponti. e-Ponti merupakan aplikasi yang masih berbasis website yang bisa diakses di laman resmi http://eponti.pontianakkota.go.id.
Pembayaran pajak secara online dimulai Januari 2021. Dengan adanya aplikasi e-Ponti, nantinya bisa membayar pajak secara online bisa melalui mobile banking dan ATM Bank Kalbar.
Budianto
Kasubid Pelayanan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak