Januari 2021 Bayar Pajak Sudah Bisa Secara Online Melalui e-Ponti

Halo Bun, mohon informasinya. Apakah pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online. 

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
zoom-inlihat foto Januari 2021 Bayar Pajak Sudah Bisa Secara Online Melalui e-Ponti
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Pajak Online dengan Aplikasi Kunjung Pajak Login www.kunjung.pajak.go.id.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, mohon informasinya. Apakah pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online. 

Terima kasih.

08152216xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.

Baca juga: Syarat Membuat Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian

Untuk mempermudah pembayaran pajak. Pemerintah Kota Pontianak pun sudah melouncingkan aplikasi e-Ponti. e-Ponti merupakan aplikasi yang masih berbasis website yang bisa diakses di laman resmi http://eponti.pontianakkota.go.id.

Pembayaran pajak secara online dimulai Januari 2021. Dengan adanya aplikasi e-Ponti, nantinya bisa membayar pajak secara online bisa melalui mobile banking dan ATM Bank Kalbar.

Budianto

Kasubid Pelayanan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved