Babinsa Bantu Pemakaman Warga Dengan Prosedur Protokol Kesehatan di Bengkayang

Serda Baron yang ikut membantu proses pemakaman, mengatakan petugas harus memakamkan jenazah dengan protokol kesehatan.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
proses pemakaman jenazah Suspek Covid-19 di Kecamatan Ledo, Bengkayang. Senin 25 Januari 2021. /ist 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Salah seorang warga Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat dimakamkan dengan prosedur protokol kesehatan pada Senin 25 Januari 2021 sore kemarin.

Babinsa Koramil 1202-07/Ledo Serda Baron yang ikut membantu proses pemakaman, mengatakan petugas terpaksa harus memakamkan jenazah dengan protokol kesehatan.

Pasalnya sebelum meninggal, almarhum sempat dilarikan ke Rumah Sakit lantara mengalami batuk selama tiga hari.

Sehingga, dia bersama dua anggota Babinsa lainnya serta Bhabinkamtibmas harus menggunakan APD pada proses pemakaman jenazah.

Baca juga: Babinsa Bantu Bangun Jamban Untuk Masyarakat Desa Risau di Bengkayang

"Dalam proses pemakaman juga disaksikan oleh keluarga," kata Serda Baron kepada wartawan, Selasa 26 Januari 2021.

Serda Baron juga menekankan kepada warga yang berada disekitar makam yang ingin melaksanakan takziah agar menjaga jarak dan tetap memakai masker sesuai dengan himbauan pemerintah tentang prosedur pencegahan virus.

Di tempat terpisah, Danramil 1202-07/Ledo Kapten Inf Juju Jakaria senantiasa mengingatkan kepada para anggotanya di lapangan, agar apabila melakukan pengawalan pemakaman jenazah tetap berhati-hati dan waspada, perhatikan 3M.

Selesai melakukan pengawalan pemakaman agar anggota tersebut untuk pulang, mandi dan mengganti pakaian yang habis dipakai, sepatu dan alas sepatu agar di seterilkan dengan caiaran disinfectan.

"Hal ini merupakan upaya menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga Satuan," tukasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved