Jaksa Ajak Semua Pihak Awasi Peredaran Narkoba di Sambas
Hal ini kata dia, juga mengingat lokasi Kabupaten Sambas yang berada di perbatasan. Dan mayoritas barang haram tersebut masuk dari wilayah perbatasan
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Wismo, SH memimpin pemusnahan barang bukti (BB) berupa narkoba di Aula utama Polres Sambas.
Diungkapkan dia, hari ini mereka memusnahkan BB Narkoba seberat 1.05 gram. Namun demikian, ini bukan kali pertama mereka melakukan pemusnahan. Ungkapnya, sebelum ini juga sudah beberapa kali mereka melakukan pemusnahan BB Narkoba.
Hadir di kesempatan itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Sambas Hengky Setiawan Kaendo, SH, MH mengatakan tugas pengawasan terhadap narkoba adalah tugas bersama semua pihak.
Hal ini karena mengingat jumlah peredarannya cukup kuasa dan jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Memang ini tugas kita bersama untuk menerangi Narkoba, karena kalau kita lihat BB jumlahnya bisa ratusan juta rupiah," ujarnya, Senin 25 Januari 2021.
Baca juga: Polres Sambas Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Hal ini kata dia, juga mengingat lokasi Kabupaten Sambas yang berada di perbatasan. Dan mayoritas barang haram tersebut masuk dari wilayah perbatasan RI-Malaysia.
"Dan ini semua berasal dari Malaysia, jadi kami harapkan kita semua bisa memberikan informasi tentang bahaya narkoba sehingga peredaran narkoba bisa di tekan," tuturnya.
"Kalau di lihat di data kejaksaan yang di tangkap, menjual dan memiliki, jadi bukan hanya pengguna. Ini perlu di informasikan agar masyarakat tahu bahaya dari penggunaan narkoba itu sendiri," tutupnya. (*)