JADWAL Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri, Istana Dapat Kiriman dari DPR
Berdasarkan persetujuan itu, akan ditetapkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.
Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.
Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.
Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.
Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.
Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.
* Nama: Listyo Sigit Prabowo
* Lahir: 5 Mei 1969
Pendidikan:
* Akademi Kepolisian (Akpol)
* S2 Universitas Indonesia
Jabatan kepolisian:
* Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya
* Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)
* Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)
* Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
* Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)
* Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012)
* Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
* Ajudan Presiden RI (2014)
* Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)
* Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)
* Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019). (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Terima Surat DPR soal Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri, Pelantikan Akhir Januari"