Ditinggal Induknya di Hutan, Bayi Orangutan Diserahkan Warga Sekadau ke BKSDA

Bayi orangutan itu baru berusia 3 tahun, berjenis kelamin betina. Satwa terancam punah dengan status dilindungi itu, diperoleh warga saat pergi ke hut

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Seksi Konservasi Wilayah 2 Sintang, meresque bayi orangutan di Desa Rawak Hilir, Kabupaten Sekadau, kamis sore kemarin.

Bayi orangutan itu baru berusia 3 tahun, berjenis kelamin betina. Satwa terancam punah dengan status dilindungi itu, diperoleh warga saat pergi ke hutan.

"Saat masyarakat ke hutan melihat anak orangutan yang ditinggalkan induknya, kemudian oleh masyarakat dibawa ke rumah, karena mengetahui itu dilindungi kemudian melapor ke polsek terdekat," kata Kepala BKSDA SKW 2 Sintang, Bharata Sibarani kepada Tribun Pontianak, Jumat 22 Januari 2021.

Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA bersama petugas Sintang Orangutan Center (SOC) bergerak menuju Desa Rawak Hilir setelah menerima informasi adanya laporan masyarakat ingin menyerahkan bayi orangutan.

Baca juga: 15 Ekor Burung Asal Papua Diamankan Dari Warga, BKSDA Kalbar: Cinta Satwa Tak Harus Memelihara

"Sampai di sana, anak orangutan kondisinya sehat," ujarnya.

Menurut Bharata, satwa orangutan tersebut sudah dipelihara masyarakat sejak tiga minggu terakhir.

"Pemilik menyerahkan secara sukarela dengan tujuan segera dilepasliarkan," katanya.

Bharata mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah sadar akan satwa dilindungi. Kini, bayi orangutan itu dirawatinapkan di SOC Sintang, sebelum nantinya dilepasliarkan.

"Terima kasih atas kesadaran masyarakat yang sudah mulai tinggi tentang satwa lindung, termasuk terima kasih dukungan dari aparat kepolisian setempat yang juga pro aktif dalam kegiatan ini," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved