KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 6 Halaman 78 79 80 Pembelajaran 6 Subtema 2 Menuju Masyarakat Sejahtera

Pertanyaan dan soal yang ada di Pembelajaran 6 Subtema 2, terdapat pada halaman 78, 79, 80.

Editor: Syahroni
Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013
BDR Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini adalah kunci jawaban untuk alternatif bahan belajar dari rumah ditengah pandemi Covid-19.

Simak dengan seksama dan pahami pembahasan soal Tema 6 Kelas 6 SD/MI Pembelajaran 6 Subtema 2.

Pertanyaan dan soal yang ada di Pembelajaran 6 Subtema 2, terdapat pada halaman 78, 79, 80.

Materi Subtema 2 Membangun Masyarakat Sejahtera, Tema 6 Menuju Masyarakat Sejahtera, terdapat pada Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2018.

Di desa tempat tinggal Beni sedang diadakan pemilihan kepala desa. Beni bertugas menjaga adik di rumah karena ayah dan Ibu Beni ikut memilih di balai desa.

Ayah dan Ibu Beni telah mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia yaitu hak mengemukakan pendapat melalui pemilihan kepala desa.

Hak ini termasuk hak dalam bidang politik. Sudahkah kamu mendapatkan hakmu sebagai warga negara Indonesia?

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak mengemukakan pendapat dalam berbagai bentuk. Hak mengemukakan pendapat dalam pemilu ada batasan umur yaitu setelah berusia tujuh belas tahun atau sudah menikah.

Melaksanakan hak dalam pemilu sangat penting demi kesejahteraan bersama. Bagaimanakah pengalamanmu dalam melaksanakan hak sebagai warga negara Indonesia?

Ayo Membaca

Mengapa Harus Melaksanakan Hak?

Pemenuhan hak warga negara Indonesia berkaitan erat dengan upaya pemerintah Indonesia dalam mencapai tujuan nasional Indonesia.

Kamu tentu sudah memahami tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Repubublik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat.

Untuk mencapai tujuan nasional, ditetapkan hak-hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia hendaknya dilakukan secara seimbang.

Tidak boleh hanya melaksanakan kewajiban atau sebaliknya. Biasakan mendahulukan kewajiban daripada menuntut hak. Dengan demikian, akan tercapai kesejahteraan dan keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved