Kejari Sambas Komitmen Pertahankan Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Kejari Sambas telah melakukan banyak trobosan untuk memaksimalkan kinerja di tengah Pandemi Covid-19. Salah satunya adalah dengan cara meluncurkan apl

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/M Wawan Gunawan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat Dr Masyhudi, SH, MH datang mengunjungi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sambas, Kamis 21 Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat Dr Masyhudi, SH, MH datang mengunjungi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sambas, Kamis 21 Januari 2021.

Pada kesempatan itu, Kedatangan orang nomor 1 di Kejati Kalbar itu di sambut lansung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sambas Ichwan Efendi dan jajaran.

Disampaikan oleh Kepala Kejari Sambas, Ichwan Efendi mengatakan mereka bangga dikunjungi oleh Kajati Kalbar.

"Pertama kami sampaikan kami bangga menerima kunjungan dari komandan kami, bapak Kajati dan melihat lansung aktivitas kami Kajari Sambas," ujarnya.

"Yang kedua, Dan Alhamdulillah kami di tahun kemarin juga dapat predikat WBK, dan tentu ini juga bimbingan dari Kejati. Dan kami sampaikan bahwa Kajari Sambas tetap berkomitmen untuk menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagaimana predikat yang baru kami peroleh," katanya.

Baca juga: Sekdes Sapak Hulu Subah Kabupaten Sambas, Optimis Desanya Jadi Desa Definitif

Di ungkapkan dia, Kejari Sambas telah melakukan banyak trobosan untuk memaksimalkan kinerja di tengah Pandemi Covid-19. Salah satunya adalah dengan cara meluncurkan aplikasi E-disposisi yang bisa digunakan dan memudahkan kinerja anggota Kejari Sambas.

"Untuk mengurangi kontak fisik di tengah pandemi Covid-19, dan juga untuk memudahkan kinerja maka di buatkan aplikasi e-disposisi, dengan tujuan untuk memudahkan kinerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Sambas," katanya.

Selain itu, berbagai inovasi juga terus di lakukan oleh pihak Kejari Sambas untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan pengaduan.

"Sekarang jaksa juga tidak bisa lansung ketemu tamu, jadi kita buat ruangan khusus. Kalau datang nanti mereka bertemu disitu tidak lagi di ruang jaksa, sehingga bisa di awasi," ungkapnya.

"Jadi ini bagaimana kita semaksimal mungkin menekan terjadinya korupsi, dan membuat dua ruang pemisah, agar orang tidak bisa lansung bertemu dengan jaksa di ruang kerjanya," tegas Ichwan.

Pada kesempatan itu, Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH juga berkesempatan meresmikan Mushalla Al Ichwan yang ada di Kejaksaan Negeri Sambas.

Pembuatan mushalla itu kata dia, karena mushalla dulu yang ada jurang representatif untuk melakukan ibadah, dan ruangnya juga sangat kecil, sehingga hanya cukup untuk beberapa orang saja.

"Dulu kami hanya punya satu ruangan 3x3 untuk beribadah. Baru setelahnya kami berunding dengan beberapa kasi untuk bisa membangun surau, walaupun hanya membangun pondasinya dulu," tuturnya.

"Dan sedikit-sedikit dari swadaya anggota Kajari Sambas dan juga dapat bantuan dari hibah pemerintah daerah Kabupaten Sambas Alhamdulillah hari ini bisa di resmikan oleh bapak Kajati," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved