CARA Cek Dapat Bantuan UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum Beserta Syarat dan Cara Daftar Banpres
Namun ada baiknya kalian bersiap untuk mempelajari cara, syarat daftar dan cara mengecek bantuan UMKM atau Banpres 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program BLT UMKM 2021 atau Banpres diperpanjang pemerintah.
simak cara, syarat daftar beserta cara mengecek bantuan UMKM atau Banpres 2021pada artikel ini.
Bantuan UMKM alias Banpres atau BPUM diberikan dalam rangka penguatan ekonomi di masa pandemi Covid-19 sudah diluncurkan pemerintah mulai tahun 2020 berakhir pada Bulan November pada tahap 2.
Adapun untuk mengetahui lolos atau tidaknya peserta bisa melakukan pengecekan melalui link e-form BRI dengan menggunakan NIK KTP khusus penyalur dari bank BRI.
Baca juga: Cek Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Berikut Cara Pencairannya
Berikut Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI
- Login di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM"
Bagi yang tidak menerima dan akan menerima pesan dengan tulisan warna merah.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Baca juga: CEK Bansos Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan Rp 6 Juta, Cek Syarat dan Cara Dapat BLT PKH
Cairkan Dana Bantuan di Bank
Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bantuan-umkm-atau-bpum-tahun-2021.jpg)