Kantor Panwaslu Tangaran Terbakar, Ikhlas : Barang-barang dan Dokumen Bisa Diselamatkan

Saat kebakaran para anggota dan staf panwascam Tangaran sempat menyelamatkan dokumen-dokumen penting dan aset milik panwascam Tangaran. Seperti laptop

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Ikhlas membenarkan telah terjadi kebakaran di sekretariat Panwascam Kecamatan Tangaran, pagi tadi.

"Benar, Panwaslu Kecamatan Tangaran," ujarnya, Rabu 20 Januari 2021.

Disampaikan dia, kebakaran itu terjadi pada pagi hari tadi. Namun belum diketahui apa penyebab dari Kebakaran tersebut.

Pada saat kebakaran para anggota dan staf panwascam Tangaran sempat menyelamatkan dokumen-dokumen penting dan aset milik panwascam Tangaran. Seperti laptop, printer dan barang-barang elektronik lainnya kata Ikhlas bisa di amankan.

Baca juga: Polsek Teluk Keramat Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Tangaran

"Dokumen-dokumen aman, bisa diamankan. Begitu juga aset (barang elektronik-red), aman," ungkapnya.

Diungkapkan oleh Ikhlas, pada saat kejadian Ketua Panwascam Kecamatan Tangaran, Drs M Zaini melihat kepulan asap dari rumahnya, dan langsung meluncur ke TKP. 

"Dia melihat rumah sudah terbuka dan langsung membuka kantor, sewaktu api belum masuk sekretariat. Dimana dia langsung mengamankan barang-barang dengan dibantu oleh masyarakat," katanya.

"Tidak lama kemudian, api telah merembet dengan cepatnya ke sekretariat Panwascam Tangaran," tuturnya.

Kata Ikhlas, semua arsip-arsip penting berhasil di amankan dalam kondisi baik dan basah. Tidak hanya itu, L peralatan kesekretariatan/kantor juga dapat diselamatkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved