Tidak Semua Orang Bisa Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Penjelasan Kadiskes Mempawah

Menurut data yang didapatkan, Jamiril menjelaskan, untuk mereka yang tidak bisa diberi vaksin Sinovac ialah mereka yang pernah terkonfirmasi menderita

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril belum lama ini menjelaskan, untuk vaksinasi sendiri, bukan semerta-merta langsung disuntik vaksin, tetapi harus dicek dulu kesehatannya.

"Ya, tentu ada yang bisa di vaksin dan ada yang tidak bisa dilakukan vaksinasi," ujarnya kepada awak media.

Menurut data yang didapatkan, Jamiril menjelaskan, untuk mereka yang tidak bisa diberi vaksin Sinovac ialah mereka yang pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.

Bukan hanya itu, kata Jamiril, Ibu hamil dan menyusui, serta orang yang menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, juga tidak bisa di vaksin.

Baca juga: 893 Nakes Mempawah Jalani Vaksinasi, Ini Sebaran Faskes Layani Vaksinasi COVID 19 di Mempawah

Selain itu kata Jamiril, ada beberapa penyakit bawaan lainnya yang tidak bisa untuk seseorang di vaksin.

"Penderita penyakit jantung, penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis), penyakit ginjal, reumatik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, penyakit hipertiroid, penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima tranfusi," bebernya.

Lebih lanjut kata Jamiril, masih ada jenis penyakit lainnya, seperti penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak napas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi, penderita diabetes melitus, penderita HIV, dan penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis).

"Semua macam bentuk penyakit itu, tidak bisa untuk kita lakukan suntik vaksin," katanya dengan jelas.

Lebih jauh mengenai vaksinasi, Jamiril mengatakan, suntik vaksin tersebut akan dilakukan sebanyak dua kali.

Setelah mendapatkan suntikan pertama, yaitu perdana pada tanggal 18 Januari 2021 mendatang, maka akan menunggu selama 14 hari kedepan untuk mendapatkan suntikan vaksin kedua.

“Suntikan vaksin dilakukan pada lengan atas, boleh pada lengan kanan atau kiri. Jika kita bekerja menggunakan tangan kanan, sebaiknya suntikan vaksin di tangan kiri, dan begitupun sebaliknya,” tutup Jamiril. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved