Gubernur Sutarmidji Serahkan Jenazah Dinda Amelia Kepada Keluarga di Kubu Raya

Saat ini, jenazah sudah di terima oleh keluarga korban atas nama Dinda Amelia yang diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pelaksanaan Penyerahan Jenazah Kepada Keluarga Di VVIP Pemprov Kalbar di Bandara Internasional Supadio. TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jenazah Dinda hari ini sudah diserahkan kepada keluarga korban dari Pesawat Sriwijaya Air Sj 182 Hilang Kontak, Minggu 17 Januari 2021.

Hari ini dilaksanakan penyerahan jenazah kepada keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air Sj 182 hilang kontak pada tanggal 9 januari 2021 di daerah Pulau Seribu.

Penyerahan Jenazah kepada keluarga korban dilaksanakan di Ruang VVIP Pemprov Kalimantan Barat Bandara Internasional Supadio pada Pukul 06:30 Wib atas nama Dinda Amelia dari Sui durian Desa Limbung Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat dan Yohanes Suherdi Dusun Ngarak, Ngarak, Mandor.

Penyerahan jenazah dilaksanakan Basaranas, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, pihak Sriwijaya Air, Pihak Angkasa Pura II serta instansi terkait.

Baca juga: Dua Jenazah Sriwijaya Air Diserahkan Oleh Gubernur Sutarmidji Kepada Pihak Keluarga

Selain itu, penyerahan jenazah menuju Kalimantan Barat ini berdasarkan hasil identifikasi Tim DVI atas Bodypart yang ditemukan oleh tim gabungan Basarnas dibantu TNI-Polri dan lain-lain.

Saat ini, jenazah sudah di terima oleh keluarga korban atas nama Dinda Amelia yang diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji beserta Tim Gabungan dari Basarnas dan lain-lain di VVIP Pemprov Kalimantan Barat di Bandara Internasional Supadio. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved