PENGAMAT Singgung Hukuman Masyarakat Pada Gisel, Bandingkan Kasus Ariel dan Gisel
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) belum bisa bernafas lega karena kasusnya masih terus bergulir sampai ada keputusan pengadilan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) belum bisa bernafas lega karena kasusnya masih terus bergulir sampai ada keputusan pengadilan.
Lantas, karier Gisel di dunia hiburan Tanah Air tentu banyak disorot setelah kasus tersebut.
Baca juga: IMBAS Video 19 Detik Gisel, Gisel Sampai Minta-minta Pekerjaan Pada Raffi Ahmad

Banyak orang yang beranggapan karier Gisel akan meredup setelah mengalami kasus video syur.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis 14 Januari 2021, seorang pengamat dunia hiburan bernama Amazon lantas menanggapi hal tersebut.
Menurut Amazon, karier Gisel bisa semakin melejit setelah kasus video syur berdurasi 19 detik itu.
Pasalnya, masyarakat Indonesia dinilai gampang melupakan dan memaafkan kesalahan.
Amazon berkaca pada kasus serupa yang dialami musisi Ariel NOAH yang malah melejit kariernya.
"Saya lihat masyarakat itu orangnya gampang pelupa, dan gampang memaafkan," ujar Amazon.
"Artinya apakah dia akan meredup atau enggak, persoalannya dia perempuan, ini akan sedikit lebih berat sebetulnya, ketimbang katakanlah kasus Ariel," imbuhnya.
"Kalau Gisel ini ya hukuman masyarakat paling cuma sebentar, dia masih bertahan," tandasnya.
"Apalagi kalau Gisel itu dia memiliki keunikan tersendiri, itu saya bilang kemungkinan dia bisa bertahan," jelasnya.
Kendati demikian, Gisel juga harus menjaga dan mengubah sikapnya setelah mengalami kasus tersebut.
"Bagaimana dia merawat kariernya setelah kasus ini, misalnya gini apakah dia tampil lebih terbuka atau tertutup? Biasanya pasti akan lebih tampil tertutup," kata Amazon.
Baca juga: PENAMPILAN Michael Yukinobu de Fretes & Gisel Saat Wajib Lapor Jadi Sorotan
Baca juga: Nama Amanda Manopo Disebut-sebut, Gisel Terancam Kehilangan Sumber Penghasilannya
Tak hanya itu saja, Amazon juga merasa bahwa karier Gisel bisa terbantu atau bahkan meredup dengan adanya peran dari media.
Media akan melihat pandangan dan tanggapan masyarakat pada Gisel setelah mengalami kasus video syur itu.
"Kita bicara masalah industri hiburan atau televisi," ujar Amazon.
"Kadang-kadang yang antagonis, kita anggap saat ini Gisel antagonis itu justru diterima dengan baik oleh televisi kemudian masyarakat dengan mudah melupakannya," imbuhnya.
"Televisi akan melihat apakah demand dari Gisel masih tinggi atau misalnya penolakan itu begitu kerasnya," tandasnya.
"Misalnya ada ancaman, 'siapa yang memakai Gisel sebagai bintang ini, kita akan boikot televisinya', televisi juga akan mikir-mikir," jelasnya.
Lihat videonya dari menit ke 13.00:
Polisi Ungkap 2 Alasan Gisel Tidak Ditahan
Gisel akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah dijadikan tersangka.
Gisel yang menjadi pemeran video syur berdurasi 19 detik itu, datang ke Polda Mero Jaya pada Jumat 8 Januari 2021.
Kendati demikian, Gisel dan pemeran laki-laki bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tidak ditahan.
Melalui kanal YouTube beepdo pada Jumat 8 Januari 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasannya.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Gisel dan MYD tidak ditahan karena dua pertimbangan.
"Yang bersangkutan tadi jam 20.00 sudah kita kembalikan, kita tidak lakukan penahan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan dari penyidik, ada di pasal 21 ayat 1 KUHP, juga ada pasal 21 ayat 4," imbuhnya.

Pertimbangan pertama, Gisel dan MYD dinilai penyidik sangat kooperatif dalam pemeriksaan.
Selain itu, Gisel dan MYD juga tidak menghilangkan barang bukti, atau bahkan melarikan diri.
"Pertimbangannya adalah, pertama memang di situ bisa dilakukan penahan, apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Tetapi hasil pertimbangan dari penyidik saudari GA dan MYD, kooperatif, selama dipanggil juga hadir, ditanya juga menjawab semuanya apa yang ditanyakan penyidik," imbuhnya.
"Sehingga diambil satu kesimpulan bahwa tidak perlu dilakukan penahan," tandasnya.
Sedangkan untuk alasan yang kedua berdasarkan sisi kemanusiaan.
Mengingat, Gisel menyandang status ibu satu anak yang masih berusia balita.
"Kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anaknya ini masih 4 tahun lebih, perlu bimbingan daripada orang ua, khususnya ibunya sendiri," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Sehingga tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.
Gisel dan MYD harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Kasus Gisel dan MYD pun tetap berlanjut hingga selesai.
Bahkan nantinya, kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara di Medan.
"Tetapi baik saudari GA dan saudara MYD tetap melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke sini, juga kasusnya tetap berlanjut, tetap berporses," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada, bahkan rencana ke depan kita akan melakukan olah TKP di Medan, dan juga alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," imbuhnya.
"Nanti kalau sudah lengkap semuanya kita akan kirim tahap 1 ke jaksa penuntut umum, mudah-mudahan tidak ada halangan," tandasnya.
Artikel ini telah terbit sebelumnya di https://wow.tribunnews.com/2021/01/14/karier-gisel-diujung-tanduk-setelah-kasus-video-syur-pakar-sedikit-lebih-berat-dari-kasus-ariel?