KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 5 Halaman 32 33 34 35 36 37 Tematik SD Subtema 1 Panas dan Perpindahannya

Berikut yang dibahas adalah materi Subtema 1 berjudul Suhu dan Kalor pembelajaran 3 buku tematik kurikulum 2013 pada edisi revisi 2017

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Buku Tematik terpadu kurikulum 2013
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Panas dan Perpindahannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID –  Yuk simak bersama pembahasan soal dan jawaban dari materi buku tematik SD Tema 6 Kelas 5 SD berjudul Panas dan Perpindahannya.

Berikut yang dibahas adalah materi Subtema 1 berjudul Suhu dan Kalor pembelajaran 3 buku tematik kurikulum 2013 pada edisi revisi 2017 halaman 32, 33, 34, 35, 36 dan 37.

Kunci jawaban Buku Tematik Tema 6 kelas 5 SD ini dapat digunakan sebagai referensi belajar anak di rumah.

Ditujukan kepada orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar anak.

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 5 Halaman 80 81 82 83 84 85 86 87 88 Subtema 2 Panas dan Perpindahannya

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 5 Halaman 24 25 26 27 28 29 30 Subtema 1 Pembelajaran 3 Suhu dan Kalor

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 5 Halaman 18 19 20 21 Tematik SD Subtema 1 Pembelajaran 2 Suhu dan Kalor

Simak kunci jawaban tema 6 kelas 5 SD halaman 32, 33, 34, 35, 36 dan 37 subtema 1 pembelajaran 3 buku tematik SD dilansir dari berbagai sumber:

Pembelajaran 3 (halaman 23)

>>> Halaman 32

Ayo Membaca

Konvensi Hak-Hak Anak

Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik.

Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan. Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan.

Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved