Kasatpol PP Provinsi Tegaskan Razia Penerapan Prokes Tetap Terus dilaksanakan

Ia mengatakan bahwa di kabupaten kota seharusnya harus tetap menggelar razia hanya memang terkadang diakuinya banyak faktor yang menyebabkan mereka ha

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Kasatpol PP Provinsi Anton Rawing usai menghadiri pelepasan Pendistribusian vaksin ke tiga daerah di Halaman Diskes Provinsi Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar, Antonius Rawing menjelaskan walaupun pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan, tapi untuk penerapan protokol kesehatan tidak boleh diabaikan dan jangan sampai kendor.

Kasatpol PP Provinsi Kalbar mengatakan bahwa razia penegakan prokes tetap akan terus di jalankan sesuai kewenagan di Provinsi.

“Kalau untuk turun ke masyarakat Satpol PP sifatnta membantu membackup kabupaten kota supaya tetap jalan. Apa gunanya di vaksin kalau orang tetap berkerumun tanpa mengindahkan prokes,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa di kabupaten kota seharusnya harus tetap menggelar razia hanya memang terkadang diakuinya banyak faktor yang menyebabkan mereka harus insentil karena kondisi setiap daerah berbeda.

“Kota Pontianak lebih rutin melakukan razia cafe pada malam dan siang harinya razia ditempat yang terjadi kerumunan. Kalau di Pontianak memang lebih memadai untuk pasukannya,” ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Provinsi Siap Kawal Pendistribusian dan Sosialisasi Terkait Vaksinasi Covid-19

Ia menjelaskan untuk target razia biasanya kombinasi atas laporan masyarakat dan pantauan oleh staff dilapangan.

“Kalau razia biasanya atas dasar ada yang laporan masyarakat tapi biasanya informasi sudah bocor duluan dan mereka kabur, tapi kita juga ada staff lapangan untuk melihat dimana yang perlu dilakukan patroli,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa untuk di Kota Pontianak sendiri hasil razia penerapan prokes sudah mencapai Rp 200 juta untuk di Kota Pontianak saja belum di daerah lain.

“Tapi bukan itu tujuan kita karena tujuan kita adalah supaya masyarakat patuh prokes dan juga banyak sekai sanksi sosial yang sudah diberikan. Kalau di provinsi kita di kantor pemerintah tapi tidak ada pelanggaran hanya peringatan untuk memasang area wajib bermasker,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved