Kapan Tapera Pensiunan Cair ? Segera Cek Saldo BP Tapera Login Layanan https://www.tapera.go.id/
Pengembalian dana Taperum PNS tersebut di atas akan dilaksanakan mulai minggu ke-2 bulan Januari 2021 melalui proses transfer langsung ke nomor rekeni
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan pengumuman kapan cek saldo Tapera bagi pensiunan PNS cair.
Para PNS pensiun tidak perlu khawatir akan dana pensiunnya.
Dana Taperumnya akan dikembalikan kepada pensiunan maupun ahli waris setelah dilakukan verifikasi dokumen.
PNS pensiun atau ahli waris tidak perlu datang ke kantor BP Tapera.
Dana pengembalian akan langsung di transfer ke rekening.
Tentunya setelah proses validasi dan verfikasi melalui pemberi kerja selesai dilaksanakan.
Hal ini untuk memastikan pengembalian tabungan peserta PNS pensiun / ahli waris diterima langsung pada yang berhak.
Uang tersebut beradasal dari Dana Tabungan Perumahan (Taperum).
Namun tentunya, sebelum melakukan pencairan ada beberapa syarat wajib dan penting yang harus diajukan para pemohon.
Surat pernyataan menjadi satu di antara syarat kelengkapan dokumen wajib untuk mencairkan dana tabungan perumahan pensiun PNS dan Ahli Waris PNS
Untuk mencairkan dana tabungan tersebut siapkan 3 dokumen berikut sebagai syarat wajib:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat Keputusan (SK) Pensiun.
3. Nomor Rekening Bank Aktif.
Setelah proses verifikasi dan validasi dokumen, serta kepemilikan rekening bank milik pensiunan PNS, dana Tapera atau Taperum PNS akan disalurkan kepada PNS Pensiun atau Ahli Waris PNS.