Sukarsi Ungkap Progres Persiapan Musda Golkar Sintang
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan barat telah menetapkan Pelaksana Tugas Dewan Pimpinan Daerah Partai
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sintang, Sukarsi mengungkapkan jika untuk musda partai berlambang pohon beringin di Sintang masih berproses.
"Progres pelaksanaan musda masih berproses, sesuai arahan DPD provinsi Kalbar di dalam musda nanti lebih mengedepankan musyawarah mufakat," katanya, Selasa 12 Januari 2021.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan barat telah menetapkan Pelaksana Tugas Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Sintang karena kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Sintang Masa Bhakti 2017-2020 telah berakhir dan belum melaksanakan Musyawarah Daerah.
Baca juga: Jelang Musda, Pengamat Politik Untan Sarankan Hal Ini Kepada Partai Golkar
Berdasarkan keputusan yang ditandatangani Oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat Maman Abdurrahman, ST dan Sekretaris Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H Tanggal 6 Januari 2021 Ketua Pelaksana Tugas adalah Sukarsi, SH, Sekretaris H. Usmandy S, M.Si dan Bendahara Melkianus, S.Sos.
Baca juga: 7 DPD Golkar di Kalbar Bersiap Musda, Daerah Mana Saja?
Pelaksana Tugas Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Sintang bertugas menjalankan tugas-tugas kepartaian di Kabupaten Sintang, khususnya untuk mempersiapkan, melaksanakan dan mensukseskan penyelenggaraan Musyawarah Daerah X Partai Golkar Kabupaten Sintang.
Pelaksana Tugas Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Sintang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah terpilih dan ditetapkannya Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Sintang Masa Bhakti 2021-2026 melalui Musyawarah Daerah X Partai Golkar Kabupaten Sintang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sukarsi-saat-menerima-surat-keputusan-penunjukan-plt.jpg)