Bhabinkamtibmas Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan dengan Gunakan Masker
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kecamatan Entikong
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Menjalin kemitraan dan tali silaturahmi serta dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang, Brigpol Hendrikus Atai melakukan sambang ke rumah warga Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong, Senin 11 Januari 2021.
Selain silaturahmi dengan warganya maksud kunjungan Brigpol Hendrikus Atai ke rumah warganya tersebut dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Bupati Sanggau nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-2019 di Kabupaten Sanggau.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Briptu Roi Hermanto Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Dengan menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) serta mengajak peran aktif tokoh masyarakat untuk memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat di lingkungan Desa Pala Pasang bahwa betapa pentingnya Protokol Kesehatan untuk mencegah serta mengurangi penyebaran Covid-19.
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengatakan, Peran serta para tokoh masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan sistem 3M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan selalu menjaga jarak antara individu dengan individu lainnya.
“Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kecamatan Entikong,” jelas Oloan Sihombing.