Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Tayan Hilir Berikan Imbauan dan Sosialisasi Prokes 3M kepada Warga

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tayan Hilir

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Tayan Hilir
Personel Polsek Tayan Hilir melaksanakan Patroli di tempat warga yang sedang berkumpul di Warkop menyampaikan pesan kamtibmas dan tetap mematuhi prokes 3M untuk memutus penyebaran Covid-19, Sabtu 9 Januari 2021 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Piket Penjagaan Regu II Polsek Tayan Hilir melaksanakan kegiatan Patroli di tempat warga yang sedang berkumpul (Warkop) menyampaikan pesan kamtibmas dan tetap mematuhi prokes 3M untuk memutus penyebaran Covid-19, Sabtu 9 Januari 2021 malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.

Hal ini agar menyadarkan warga dalam menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang masih mewabah dan menghimbau tentang 3M yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak, dan Memcuci tangan serta Hindari kerumunan.

Baca juga: Sambangi Warga Binaan, Predi: Disiplin Protokol Kesehatan Mengurangi Resiko Penularan Covid-19

Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sagi SH menyampaikan agar terus berikan himbauan maupun sosialisasi tentang pencegahan dan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan, guna mencegah rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Wilkum Polsek Tayan Hilir, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved