Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Tayan Hilir Berikan Imbauan dan Sosialisasi Prokes 3M kepada Warga
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tayan Hilir
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Piket Penjagaan Regu II Polsek Tayan Hilir melaksanakan kegiatan Patroli di tempat warga yang sedang berkumpul (Warkop) menyampaikan pesan kamtibmas dan tetap mematuhi prokes 3M untuk memutus penyebaran Covid-19, Sabtu 9 Januari 2021 malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.
Hal ini agar menyadarkan warga dalam menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang masih mewabah dan menghimbau tentang 3M yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak, dan Memcuci tangan serta Hindari kerumunan.
Baca juga: Sambangi Warga Binaan, Predi: Disiplin Protokol Kesehatan Mengurangi Resiko Penularan Covid-19
Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sagi SH menyampaikan agar terus berikan himbauan maupun sosialisasi tentang pencegahan dan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan, guna mencegah rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Wilkum Polsek Tayan Hilir, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.