Bapemperda DPRD Kalbar Godok 10 Raperda, Berikut Paparan Thomas Alexander
Jika masuk ke Bapemperda, pihaknya baru akan membahas, merapatkan, serta mendiskusikan, mana raperda yang prioritas dan mana yang belum.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalbar, Thomas Alexander mengungkapkan jika pihaknya menggodok 10 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk ditahun 2021.
Diterangkan oleh politisi PDI Perjuangan ini, untuk peraturan daerah (perda) sendiri menggunakan dua jalur, pertama melalui eksekutif dan kedua ialah inisiatif DPRD.
Jika masuk ke Bapemperda, pihaknya baru akan membahas, merapatkan, serta mendiskusikan, mana raperda yang prioritas dan mana yang belum.
"Untuk rencana progran legislasi daerah (prolegda) 2021 kita sudah menetapkan 10 raperda, akan kita naikkan menjadi pansus pembahasan awal tahun 2021 mulai dari Februari dan seterusnya," kata Thomas, Senin 11 Januari 2021.
Baca juga: DPRD Kalbar Usulkan 2 Raperda ke Mendagri, Prabasa Anantatur Beberkan Hal Ini
Legislator dapil Ketapang-Kayong Utara ini menjelaskan jika dari 10 raperda itu diantaranya ialah Pengolahan Jasa Lingkungan, Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalbar dan Pembentukan lahan perladangan berbasis Kearifan Lokal.
"Ditambah lagi nanti dari Eksekutif atau Pemerintah Provinsi yang nanti akan kita rapatkan dulu. Apapun kebijakan pemerintah daerah termasuk Gubernur kita akan dukung penuh dalam rangka bagaimana mempercepat proses kepentingan rakyat dan pembangunan di Kalbar," bebernya.
"Kalau yang kita lihat, perkembangan yang cukup signifikan adalah kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, artinya raperda terkait dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Ada dua sisi. Misalnya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, inikan pemerintah dan masyarakat terkait langsung," tutur Thomas.
"Ketika kita lihat prioritasnya, urgensinya, mana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pemda, harus kita selesaikan secara cepat," timpal dia.
Lebih lanjut, Thomas pun menerangkan jika untuk perda sendiri pihaknya tidak akan mematok jumlah melainkan kualitas dan kebutuhan. Terlebih sudah ada arahan dari Presiden agar memangkas peraturan.
"Pak Jokowi sekarangkan mewanti-wanti, terlalu banyak perda, menyulitkan pemerintahan, menyulitkan masyarakat dan investasi, jadi kita tidak target sekian perda, tapi target kita mana raperda yang urgen itu yang kita utamakan," pungkasnya. (*)
