Polsek Sekadau Hilir Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pengamanan Penyaluran BST Tahap 10
BST dibagikan kepada Keluarga penerima Manfaat (KPM) untuk 17 desa di kecamatan Sekadau Hilir.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Aparat kepolisian Polsek Sekadau Hilir kembali melakukan pengamanan dalam giat penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) dari pemerintah kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19.
Pembagian BST Tahap 10 di wilayah kecamatan Sekadau Hilir dipusatkan di area parkir kantor Bupati Sekadau, Jl. Merdeka Timur, Minggu 10 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Agus Junaidi menjelaskan, dalam pengamanan ini pihaknya menurunkan 5 personel, guna memastikan kelancaran penyaluran BST serta pengawasan protokol kesehatan.
"BST dibagikan kepada Keluarga penerima Manfaat (KPM) untuk 17 desa di kecamatan Sekadau Hilir. Penyaluran dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M," jelas Agus Junaidi.
Baca juga: Sebanyak 104795 KPM di Kalbar Terima BST, Penyaluran Tahap 1 Berakhir 31 Januari
Selain memakai masker, imbuhnya, menjaga jarak fisik juga dilakukan untuk menghindari kerumunan. Hal itu untuk mencegah penularan virus COVID-19 bagi warga saat antri mengambil BST.
Kapolsek menyebut, pengamanan ini juga merupakan upaya kepolisian dalam pemeliharaan Kamtibmas untuk mendukung lancarnya penyaluran BST.
"Kepada masyarakat kita berikan imbauan agar mengunakan BST sesuai keperluan. Kemudian tidak lupa untuk menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas diluar rumah," imbau Kapolsek IPTU Agus Junaidi.