Kawan Vaksin Nilai Wajar Tenaga Kesehatan Menolak Vaksin Covid-19 Sinovac

Menurutnya wajar saja ada yang menolak karena belum faham detail vaksin sinovac, dan juga belum ada hasil uji klinis yang menyatakan vaksin ini baik.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Korwil Kawan Vaksin Kalimantan Barat, David Nurfianto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kordinator Wilayah (Korwil) Koalisi Relawan (Kawan) Vaksin Kalimantan Barat, David Nurfianto menyayangkan pernyataan sanksi denda dan penjara bagi penolak vaksin Covid-19 Sinovac.

Menurutnya wajar saja ada yang menolak karena belum faham detail vaksin sinovac, dan juga belum ada hasil uji klinis yang menyatakan vaksin ini baik.

Namun demikian, Ia mengatakan bahwa seharusnya pendekatan edukasilah yang perlu dilakukan kepada masyarakat.

Karena hal ini bisa membuka wawasan bagi mereka, dan mengetahui apa saja dampak dan reaksi dari vaksin tersebut.

Baca juga: Sriwijaya Air Siap Fasilitasi Keluarga Dari Pontianak Ke Jakarta

"Ya harusnya lakukan edukasi, bukannya sanksi karena mereka belum dapat informasi jelas tentang vaksin ini," ujarnya, Minggu 10 Januari 2021.

Kata David, bahwa sampai saat inipun vaksin sinovac baru ditahap Uji Klinis III, artinya masih ada kemungkinan dampak dan efek samping dari vaksin itu sendiri, terhadap penerima vaksin.

"Kan baru uji klinis III, belum dinyatakan baik dan aman pastinya ada efek samping tertentu yang kita belum tahu," imbuhnya

Oleh karenanya, David menilai wajar saja bila ada masyarakat atau bahkan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang takut untuk dilakukan vaksin.

Apalagi kata David, belum ada ijin pemakaian darurat yang dikeluarkan.

"Karena belum ada ijin darurat penggunaan, jadi lebih baik ya berikan edukasi dulu daripada denda," timpalnya.

Lebih lanjut David menuturkan, Kawan Vaksin Kalimantan Barat siap membantu pemerintah untuk memberi dan mengedukasi masyarakat, terkait dengan kegunaan vaksin sehingga tidak percaya dengan hoaks.

"Dan masalah hoax ini yang harusnya dituntaskan, bukannya malah menakuti masyarakat dengan sanksi tersebut," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved