Imigrasi Sanggau Dapat Tambahan Pegawai di Tahun 2021, Ini Jumlahnya
Candra menambahkan bahwa untuk penempatan juga akan disesuaikan dengan keadaan atau kebutuhan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Sanggau mendapatkan tambahan Pegawai sebanyak 15 orang.
Nantinya mereka ada yang ditempatkan di perbatasan.
"Karena kita memang di salah satu wilayah kerja kita kan ada di Kabupaten Sintang. Disitu Sekarang sedang dibangun PLBN Sei Kelik, Kita butuh penambahan SDM. Saya rasa kalau bicara kurang atau tidaknya, pasti kurang,"katanya didampingi Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi saat memantau langsung pegawai Rutan dan Imigrasi yang sedang latihan di Halaman Rutan Kelas II B Sanggau, Minggu 10 Januari 2020.
Akan tetapi lanjutnya, bagaimana caranya agar kita bisa melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Penumpang Sriwijaya Air, Mulyadi Sejak Kuliah Nyambi Narik Becak Hingga Jadi Tokoh Politik Nasional
"Sekarang yang kita punya pegawai di Kantor Imigrasi adalah sebanyak 24 pegawai, ditambah 15. Bagaimanapun pun juga ya harus cukup, kita harus bisa melaksanakan tugas dengan segala keterbatasannya,"tegasnya.
Candra menambahkan bahwa untuk penempatan juga akan disesuaikan dengan keadaan atau kebutuhan.
"Di kantor kita juga ada layanan MPP, Jadi harus kita bagi-bagi biar semua bisa terlaksana dengan baik,"pungkasnya. (hen).