Februari 2021 Samsat Putussibau Akan Keliling ke Kecamatan

Suterman menjelaskan, sebelum melakukan Samsat keliling ke setiap kecamatan, pihaknya terlebih dahulu akan mengirimkan surat ke setiap kecamatan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Petugas Penetapan Pajak Samsat Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu Suterman. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Petugas Penetapan Pajak Samsat Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu Suterman menyatakan, pihaknya akan kembali mengaktifkan Samsat keliling pada Februari 2021 mendatang dan memperbanyak keliling ke kecamatan.

"Kita pada tahun 2021 ini merencanakan akan lebih memperbanyak berkeliling ke tingkat kecamatan, karena akibat pandemi Covid-19 banyak warga yang khawatir. Dengan adanya Samsat keliling tentunya bisa membuat masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak,” ujarnya kepada wartawan, Minggu 10 Januari 2021.

Suterman menjelaskan, sebelum melakukan Samsat keliling ke setiap kecamatan, pihaknya terlebih dahulu akan mengirimkan surat ke setiap kecamatan.

"Surat tersebut adalah surat pemberitahuan kepada masyarakat, kalau akan ada Samsat keliling untuk memudahkan masyarakat bayar pajak kendaraan," ucapnya.

Baca juga: Ini Tanggapan Masyarakat Kapuas Hulu Dengan Adanya Vaksinasi Covid-19

Menurutnya, Samsat keliling minimal di satu kecamatan bisa dua atau tiga kali mengunjungi masyarakat.

Rute kunjungan pelayanan samsat keliling selalu dipersiapkan.

“Masyarakat mengharapkan kami datang ke kecamatan minimal dua kali satu tahun,” ujarnya.

Diharapkan, masyarakat punya kesadaran dalam membayar pajak kendaraan.

Sebab dana dari pajak itu juga untuk pembangunan daerah agar lebih maju.

“Dengan mudahnya bayar pajak kita harapkan masyarakat punya kesadaran bayar pajak,” ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved