Dalam Satu Hari, Satgas Yonif 642 Kapuas Terima Tiga Pucuk Senjata Api dari Warga Perbatasan

Satgas Yonif 642/Kps telah menerima penyerahan 3 pucuk senjata api jenis Lantak dari masyarakat di perbatasan di Kalbar, Sabtu 9 Januari 2021.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Satgas Yonif 642/Kps saat menerima penyerahan senjata api jenis Lantak dari masyarakat di perbatasan di Kalbar, Sabtu 9 Januari 2021. Satgas Pamtas. Ist 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia sektor barat kembali membuahkan hasil.

Satgas Yonif 642/Kps telah menerima penyerahan 3 pucuk senjata api jenis Lantak dari masyarakat di perbatasan di Kalbar, Sabtu 9 Januari 2021.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa menyampaikan bahwa tiga pucuk senjata api tersebut diterima masing-masing satu pucuk oleh Pos Pamtas Camar Bulan dari seorang warga Dusun Camar Bulan bernama Darmawan yang berada di wilayah perbatasan sektor Kabupaten Sambas.

Dua pucuk senjata lainnya diterima oleh Pos Pamtas yang berada di wilayah perbatasan sektor Kabupaten Sanggau, yaitu Pos Pamtas Serangkang dari warga Dusun Serangkang Raya bernama Yanto dan Pos Pamtas Entabang dari warga Dusun Entabang bernama Martin.

Baca juga: Temui Keluarga Penumpang, Edi Kamtono Akui Tak Kantongi Data Warga Pontianak yang Jadi Korban

Dansatgas mengatakan, hal itu terjadi karena personel Satgas terus menjalin hubungan yang baik bersama aparat lain, utamanya dengan masyarakat di perbatasan.

"Sejauh ini, apresiasi masyarakat kepada kami sangat baik yang merupakan hasil dari kegiatan Komsos yang telah kami laksanakan selama 3 bulan lebih melaksanakan tugas di perbatasan ini," katanya.

“Untuk penyerahan 3 pucuk senjata api ini dilakukan secara sukarela dari masyarakat yang telah sadar bahwa menyimpan senjata api tidak diperbolehkan karena sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api, sekali pun itu senjata rakitan, juga dapat membahayakan,” tambahnya.

Dansatgas menambahkan bahwa ketiga pucuk senjata api yang diserahkan oleh warga tersebut kemudian diamankan di Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, untuk dilaksanakan pengamanan terhadap barang illegal dan dilaporkan kepada Komando Atas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved