Sriwijaya Air Jatuh

Apa Ante Mortem ? Apa Post Mortem ? Data Ini Diperlukan Deteksi Korban Sriwijaya Air SJ182 Jatuh

Data ante mortem dan post mortem biasa digunakan untuk mengidentifikasi korban kecelakaan hingga bencana massal.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNNEWS
Ilustrasi dan Info Grafis Sriwijaya Air SJ182 Jatuh ke Laut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses pencarian dan evakuasi pada tragedi Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di laut Kepilauan Seribu, Jakarta, terus berlanjut, Minggu 10 Januari 2021.

Pencarian korban terus dilakukan, satu di antaranya dengan mengumpulkan data ante mortem dan post mortem.

Data ante mortem dan post mortem biasa digunakan untuk mengidentifikasi korban kecelakaan hingga bencana massal.

Kecocokan antara data ante mortem dan post mortem sangat membantu mengidentifikasi korban.

Lantas apakah sebenarnya perbedaan antara data ante mortem dan post mortem?

Baca juga: POPULER - Kisah Pilu Pria Asal Nias Kala Istri dan Tiga Anaknya dalam Tragedi Sriwijaya Air SJ182

Melansir dari Jurnal Kedokteran Brawijaya, Vol. XXV No. 2, Agustus 2009, berikut penjelasannya:

Pemeriksaan identifikasi korban dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) sesuai standar baku interpol.

Ada dua data yang digunakan, yaitu data primer dan sekunder.

Data primer terdiri dari sidik jari, rekam medis gigi dan DNA.

Sementara itu data sekunder terdiri dari data medis korban dan keterangan kondisi terakhir korban.

Baca juga: Live Update Berita Terbaru Pencarian Sriwijaya Air SJ182 Jakarta-Pontianak Jatuh di Kepulauan Seribu

Ante Mortem

Data ante mortem berupa data-data fisik yang khas dari korban.

Data ante mortem didapat dari pihak keluarga.

Contohnya:

Pakaian atau aksesoris yang terakhir digunakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan hingga sampel DNA dari keluarga dengan hubungan darah (orang tua atau anak kandung).

Baca juga: Pria Asal Nias Ini Menangis Histeris, Istri dan 3 Anaknya yang Merupakan Penumpang Sriwijaya SJ 182

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved