TIDAK Pilih Setuju saat Terima Pesan Kebijakan Privasi WhatsApp, Ini Langkah Agar Akun WA Selamat

Apabila tidak menekan pilihan setuju pada pilihan yang diberikan pada pesan instan maka dipastikan akun WA akan dihapus

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Reuters
Aplikasi pesan instan WhatsApp 

Tujuan dikeluarkannya kebijakan baru tersebut diantaranya untuk meningkatkan fitur-fitur layanan sebagaimana disampaikan Whatsapp melalui aturan WhatsApp atau legal WA Di Sini.

Serta terkait kebijakan baru ini juga mengenai layanan WhatsApp dalam pengaturan data pengguna dan pemrosesannya.

Diantaranya dalam hal layanan akun bisnis, dan integrasinya dengan hosting Facebook untuk menyimpan dan mengelola percakapan, serta akses pesan kedua media sosial ini.

Pesan instan pemberitahuan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru kemungkinan akan muncul dalam sepekan ini dan hingga batas akhirnya nanti tanggal 8 Februari 2021.

Dalam kebijakan baru ini pengguna Whatsapp diharuskan menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp, jika ingin tetap menggunakan aplikasi tersebut.

Sebelumnya pengguna bisa memilih apakah ingin meneruskan datanya ke Facebook atau tidak.

Sekarang tak ada pilihan lain kecuali menerima syarat itu.

Namun untuk penerapan persyaratan baru dan kebijakan privasi WhatsApp akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.

Notifikasi WA
Notifikasi WA (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Isi Pesan Instan Yang harus Disetujui 

WhatsApp sedang memperbarui ketentuan dan kebijakan privasi.

Inti Pembaruan meliputi informasi selengkapnya tentang:

Layanan WhtasApp dan cara kami memproses data anda.

Cara bisnis menggunakan layanan yang dihosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp mereka.

Cara kami bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi di seluruh produk perusahaan Facebook.

Dengan mengetuk SETUJU, anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Febriari 2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved