Satlantas Polres Sekadau Bagikan Sembako Program 'Jumat Berkah'

Dalam penyaluran bansos ini kita tetap mengedepankan standar protokol kesehatan

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sekadau
Personel Polantas salurkan bantuan beras pada warga, Ella (26) ibu rumah tangga di Desa Sungai Ringin, Jumat 8 Januar 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU -Polres Sekadau melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) secara rutin memberikan paket sembako program Jumat Berkah kepada warga.

Sebelum penyaluran beras itu, dilakukan pendataan dan dipastikan tepat sasaran.

Bantuan sosial paket sembako merupakan program kepolisian dari Korlantas Polri yang disebut program "Jumat Berkah".

Bantuan ditujukan kepada warga yang kurang mampu, guna meringankan beban ekonomi di tengah Pandemi wabah virus Covid-19.

Baca juga: Wujud Kepedulian Polri pada Masyarakat Terdampak Covid-19, Kapolres Ketapang Salurkan Bantuan Beras

"Pagi tadi, paket sembako berisi kebutuhan dapur kita salurkan kepada dua orang warga di desa Mungguk dan desa Sungai Ringin," ujar Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Sukur ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 8 Januari 2021.

Dua warga tersebut yakni Ella (26) ibu rumah tangga desa Sungai Ringin dan bapak Radeni (53) di desa Mungguk.

AKP Laelan mengatakan, bansos paket sembako ini diberikan setiap hari Jumat, karena hari Jumat bagi sebagian masyarakat merupakan waktu terbaik untuk bersedekah.

"Dalam penyaluran bansos ini kita tetap mengedepankan standar protokol kesehatan," kata AKP Laelan.

Lanjutnya, warga penerima bansos, juga diberikan edukasi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19, dan diharapkan bansos yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved