LIVE VIDEO Abu Bakar Basyir Bebas Jumat 8 Januari 2021
Seperti diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tonton video detik-detik mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat pada, Jumat 8 Januari 2021 siang WIB.
"(Abu Bakar Ba'asyir) sudah bebas dalam perjalanan ke Solo," kata kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Ba'asyir diketahui keluar dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur pada pukul 05.21 WIB pagi tadi.
Ia tampak didampingi keluarga dan pengacara saat keluar dari depan pintu gerbang lapas.
Ba'asyir dinyatakan bebas murni karena telah menyelesaikan masa pidana selama 15 tahun.
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Senin 4 Januari 2021.
Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Hari Ini Jumat 8 Januari 2021, Penjelasan Pengacara soal Penjemputan
Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Detik-detik Abu Bakar Ba'asyir Bebas
Abu Bakar Ba'asyir resmi menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 8 Januari 2021 pukul 05.21 WIB.
Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini didampingi keluarga dan pengacara saat keluar dari depan pintu gerbang Lapas.
Abu Bakar Ba'asyir berada di dalam mobil Hyundai berpelat nomor AD 1130 WA.
Ia tampak mengenakan jas warna putih dengan setelan peci putih. Ba'asyir mengenakan masker warna biru hitam.
Pada detik-detik pembebasan itu, Abu Bakar Ba'asyir dikawal oleh tiga mobil dan satu ambulans.
Tak Ada Penyambutan Khusus
Juru bicara Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Endro Sudarsono, memastikan tak ada acara khusus untuk menyambut kepulangan Abu Bakar Ba'asyir.
"Tidak ada acara penyambutan," kata Endro, Jumat 8 Januari 2021.
Hal itu, menurut Endro, untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi.
Pihaknya juga telah memperketat penjagaan di pintu masuk pondok sejak Kamis malam lalu.
Penjagaan tersebut dilakukan oleh anggota Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), alumni dan Pengurus Pondok Pesantren Al Mukmin.
"Petugas ini bertugas menutup akses pintu masuk dengan harapan tidak ada tamu, atau dari yang lain yang nanti akhirnya membuat kerumunan di pondok," tutur dia.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat 8 Januari 2021, Siapa Dia dan Mengapa Sampai Dipenjara 15 Tahun?
Selain itu, Endro memperkirakan, rombongan penjemput Ba'asyir akan tiba pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB. "Informasi dari keluarga tadi Ustaz Abu, pengacara dan tim medis meninggalkan Lapas Gunung Sindur pukul 05.24 WIB," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ba'asyir telah menjalani hukuman penjara 15 tahun di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Ba'asyir terbukti bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 terkait upaya menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Ini yang Akan Dilakukan BNPT
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih akan menjalankan program deradikalisasi kepada mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
Program deradikalisasi akan dilakukan meski pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini, dibebaskan dari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 8 Januari 2021.
"BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujar Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis 7 januari 2021.
Menurut dia, program deradikalisasi memang kerap dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.
"Tentunya kami sudah berkomunikasi dengan keluarga dan juga kepada Abu Bakar Ba'asyir, dan bersama-sama dengan stakeholder terkait, seperti lembaga pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Kementerian Agama," kata Eddy.
Adapun program deradikalisasi itu yaitu tentang wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, hingga wawasan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik oleh Abu Bakar Ba'asyir.
"Kami berharap Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas ini dapat memberikan dakwah yang damai, yang menyejukkan," kata dia.
Baca juga: LIVE STREAMING Detik-detik Abu Bakar Basyir Bebas Menuju Rumah di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.
Rika menuturkan, dalam pembebasan Ba'asyir, Ditjen Pemasyarakatan bekerja sama dengan BNPT dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebutkan, Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan.
"Beliau hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit," kata Imam.
Seperti diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011
Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Dalam kasus tersebut, Ba'asyir terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme
Untuk menyaksikan siaran langsung detik-detik Abu Bakar Ba'asyir bebas , klik link Live Streaming berikut ini:
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ba'asyir Bebas, Jubir Ponpes Ngruki: dan "Abu Bakar Ba'asyir Sudah Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Sedang dalam Perjalanan ke Solo"