Tiga Kecamatan di Kapuas Hulu Sukses Swasembada Cabai Rawit
Abdurrasyid menjelaskan, tiga desa di tiga kecamatan tersebut sudah mampu menyuplai hasil tanaman cabet rawit ke kabupaten Sintang dan Malaysia.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Abdurrasyid menyatakan, tanaman cabe rawit di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sudah dinyatakan swasembada.
"Tiga kecamatan tersebut yaitu di Desa Nanga Danau Kecamatan Kalis, Desa Sebidang Kecamatan Badau dan Desa Nanga Ret Kecamatan Boyan Tanjung," ujarnya kepada wartawan, Kamis 7 Januari 2021.
Abdurrasyid menjelaskan, tiga desa di tiga kecamatan tersebut sudah mampu menyuplai hasil tanaman cabet rawit ke kabupaten Sintang dan Malaysia.
"Hanya sejak adanya Covid-19, masih menjadi kendala terutama suplay ke Malaysia," ucapnya.
Sedangkan luas tanam cabe rawit di tiga kecamatan tersebut, di Boyan Tanjung ada 20 hektar, Kalis 11 hektar dan Badau 3 hektar.
Baca juga: Selama Tahun 2020 Sebanyak 6 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Kapuas Hulu
"Kalau produksi cabe rawit dalam sekali panen di Kecamatan Kalis ada 2,4 ton (24 kuintal), Boyan Tanjung 7,7 ton (77 kuintal) dan Badau 6,4 ton (64 kuintal)," ujarnya.
Abdurrasyid berharap, produksi cabe rawit di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terus meningkat, supaya betul-betul terus mempertahankan suasempata atau surplus cabe rawit.
"Kami terus melakukan pemberdayaan kepada petani cabe rawit kita di Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)