JADWAL Belajar dari Rumah TVRI Jumat 8 Januari 2021 Episode 5 Tema 5 SD Kelas 1 2 3 4 5 6 dan PAUD

Penyelenggaraan pembelajaran siswa kini memasuki semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 untuk hari kelim Jumat 8 Januari 2021

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRO
Ilustrasi belajar dari rumah TVRI Jumat 8 januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Penyelenggaraan pembelajaran siswa kini memasuki semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 untuk hari kelima pekan pertama besok Jumat 8 Januari 2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).

Materi yang dibahas pekan pertama ini adalah modul tema 5.

Tayangan tersebut dimulai dari bulan Januari sampai dengan Maret 2021 Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.

Baca juga: JADWAL Belajar dari Rumah TVRI Kamis 7 Januari 2021 Episode 4 Tema 5 SD Kelas 1 2 3 4 5 6 dan PAUD

Baca juga: Soal dan Jawaban TVRI Kamis 7 Januari 2021 SD Kelas 6, Tugas Belajar Episode 4 Terbang Bagai Burung 

Baca juga: Soal dan Jawaban TVRI Kamis 7 Januari 2021 SD Kelas 5, Tugas Belajar Episode 4 Transportasi Udara 

- Pada jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 s.d. 08.30 WIB

- Pada jenjang SD:

*SD  kelas 1 pukul 08.30 s.d. 09.00 WIB,

*SD kelas 2 pukul 09.00 s.d. 09.30 WIB,

*SD kelas 3 pukul 09.30 s.d. 10.00 WIB

*SD kelas 4 pukul 10.00 s.d. 10.30 WIB

*SD kelas 5 pukul 10.30 s.d. 11.00 WIB,

*SD kelas 6 pukul 11.00 s.d. 11.30 WIB.

Tayangan pada jenjang pendidikan SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter.

Kemendikbud mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orangtua untuk memanfaatkankan alternative pembelajaran yang telah disediakan tersebut.

Tetap belajar dari rumah, jagajarak, rajincucitangan, dan pakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved