WEBSITE PLN WWW.PLN.CO.ID Klaim Token Pulsa Listrik Gratis Kamis 7 Januari & Chat WA PLN Klaim Pulsa

Sangat mudah melakukan klaim token listrik serta token listrik diskon 50 persen bulan Januari 2021.

Editor: Syahroni
Instagram@pln_id
PLN MOBILE - Cara cek dan klaim token listrik gratis program stimulus covid-19 via aplikasi PLN Mobile. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai hari ini Kamis 7 Januari setiap pelanggan PLN dapat melakukan klaim token listrik gratis serta token diskon 50 persen.

Pemerintah melanjutkan pemberian stimulus pada pelanggan PLN dalam masa pandemi Covid-19.

Sangat mudah melakukan klaim token listrik serta token listrik diskon 50 persen bulan Januari 2021.

Berikut cara melakukan klaim token listrik gratis dan diskon dari PLN bulan Januari 2021.

Bantuan listrik gratis dan diskon dari PLN hanya dapat digunakan oleh pelanggan tertentu yang memenuhi syarat penerima listrik gratis dan diskon dari PLN.

Baca juga: WWW.PLN.CO.ID Login Mudah Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis Periode Januari 2021 Segera

Token listrik gratis dan diskon diberikan kepada masyarakat yang selama ini terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Token listrik gratis dan diskon dapat diklaim secara online, mudah, dan cepat, melalui 3 cara berikut ini.

Cara klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN:

1. Melalui website www.pln.co.id

- Buka website www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs portal.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Baca juga: 3 CARA Klaim Token Listrik Gratis Hari Ini Kamis 7 Januari Website PLN, WA PLN & Aplikasi PLN Mobile

2. Melalui pesan di WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN.

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

3. Melalui Aplikasi PLN Mobile

- Buka aplikasi PLN Mobile

- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

- Token gratis akan muncul

- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Bantuan token listrik PLN diperpanjang sejak Januari hingga Maret 2021.

Token gratis diberikan pihak PLN kepada pelanggan dengan daya R1/450 VA.

Diskon 50 persen biaya token listrik juga diberikan PLN kepada pelanggan dengan daya R1/900 VA.

Pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga mendapatkan akses listrik gratis dari PLN.

Pembebasan ketentuan rekening minimum diberikan kepada golongan sosial, bisnis dan industri 1.300 VA ke atas dan golongan layanan khusus.

Sementara pembebasan biaya beban atau abodemen diberikan kepada golongan sosial 220, 450 dan 900 VA, Bisnis dan Industri 900 VA.

Pada APBN tahun 2021, pemerintah menyiapkan dana Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial.

Program ini meliputi kartu sembako, program Keluarga Harapan, bantuan sosial tunai, Kartu Prakerja, Dana Desa, hingga diskon listrik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login www.pln.co.id Atau Gunakan Cara Berikut Untuk Dapat Keringanan Tagihan Listrik Januari 2021.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved