Antisipasi Kebakaran, Kapolres Sintang Minta Anggota Cek dan Awasi Instalasi Listrik
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak menyatakan beberapa perintah Kapolda Kalbar, terkait pentingnya pengecekan dan pengawasan Kondisi Mako dan
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Mapolsek Terentang, Polda Kalbar, Selasa lalu ludes terbakar. Polisi menduga, kebakaran yang terjadi diakibat korsleting listrik.
Menyikapi dan mengantisipasi kejadian serupa di jajaran Sintang, Kapolres Sintang mengimbau para personilnya untuk memperhatikan keamanan Mako masing-masing.
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak menyatakan beberapa perintah Kapolda Kalbar, terkait pentingnya pengecekan dan pengawasan Kondisi Mako dan rumah dinas Polri guna meminimalisir terjadinya kebakaran Mako Polri seperti yang dialami baru baru ini di salah satu Polsek yang ada di Polda Kalbar.
"Memastikan tidak adanya sambungan listrik dan peralatan elektronik yang masih dalam kondisi menyala usai melaksanakan tugas merupakan salah satu pesan penting yang diingatkan kepada setiap personil," jelas Kapolres.
Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba Awal Tahun 2021, Kapolres Sintang: Tidak Ada Toleransi
Menurut Kapolres, instalasi jaringan listrik sangat penting berkerjasama dengan PLN. Sehingga, sekalipun di satuan memiliki fungsi tersendiri dalam mengatasi ini tetapi adanya bantuan dari PLN setidaknya dapat meminimalisir adanya konsleting-korsleting terjadi.
"Selain itu, perketat keamanan mako dengan berpatroli ke setiap ruangan saat malam hari," pintanya.
Selain Polres, dirinya juga mengingatkan kepada Polsek Jajaran untuk menerapkan langkah yang sama seperti yang dilakukannya Satker Polres Sintang sehingga kejadian kebakaran Mako tidak terjadi di jajaran Polres Sintang. (*)