Kepala Desa Rigu, Sintang Sebut Program Sertifikasi Tanah BPN Sangat Membantu Masyarakat
Kepala Desa Rigu, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Orianto mengaku bersyukur karena telah menerima sertifikat tanah dari ATR BPN. Menurutnya, progr
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kepala Desa Rigu, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Orianto mengaku bersyukur karena telah menerima sertifikat tanah dari ATR BPN. Menurutnya, program sertifikasi tanah BPN sangat membantu masyarakat dalam hal memperoleh kepastian hukum atas tanah.
"Perasaanya senang, apalagi masyarakat. Program BPN sangat membantu," kata Orianto, Selasa 5 Januari 2020.
Ada 721 sertifikat yang diterbitkan untuk masyarakat Kecamatan Dedai. Termasuk, sertifikat tanah milik Orianto.
Baca juga: BPN Sintang Target Ukur 40 Ribu Bidang Tanah pada 2021 Mendatang
Menurut Orianto, masyarakat sangat terbantu dengan program ATR BPN.
"Nunggu sertifikat kurang lebih hampir 1 tahun, karena ada kendala Covid-19 juga. Program BPN sangat membantu, karena kalau buat pribadi, itu biayanya sampai 5 jutaan. Dengan adanya program ini sertifkat gratis sangat membantu," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/klalalalalalalaasssssss.jpg)