Kepala Desa Rigu, Sintang Sebut Program Sertifikasi Tanah BPN Sangat Membantu Masyarakat

Kepala Desa Rigu, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Orianto mengaku bersyukur karena telah menerima sertifikat tanah dari ATR BPN. Menurutnya, progr

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Kepala Desa Rigu, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Orianto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kepala Desa Rigu, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Orianto mengaku bersyukur karena telah menerima sertifikat tanah dari ATR BPN. Menurutnya, program sertifikasi tanah BPN sangat membantu masyarakat dalam hal memperoleh kepastian hukum atas tanah.

"Perasaanya senang, apalagi masyarakat. Program BPN sangat membantu," kata Orianto, Selasa 5 Januari 2020.

Ada 721 sertifikat yang diterbitkan untuk masyarakat Kecamatan Dedai. Termasuk, sertifikat tanah milik Orianto.

Baca juga: BPN Sintang Target Ukur 40 Ribu Bidang Tanah pada 2021 Mendatang

Menurut Orianto, masyarakat sangat terbantu dengan program ATR BPN.

"Nunggu sertifikat kurang lebih hampir 1 tahun, karena ada kendala Covid-19 juga. Program BPN sangat membantu, karena kalau buat pribadi, itu biayanya sampai 5 jutaan. Dengan adanya program ini sertifkat gratis sangat membantu," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved