Temukan Kaleng Rokok Berisi Narkoba, Petugas Lapas Singkawang Beberkan Kronologinya
Tujuan semua upaya itu adalah untuk meminimalisasi tindakan dan penyelundupan barang haram, terutama narkoba ke dalam lapas,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Rahman Adi Ramadani, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Singkawang, menuturkan, seorang petugas yang sedang berjaga menemukan narkotika jenis sabu dan 7 pil ekstasi, Kamis kemarin.
Narkotika itu ditemukan dalam kaleng rokok yang dilempar oleh seseorang dari luar tembok pagar lapas.
Penemuan barang haran itu bermula saat seorang petugas sedang berjaga di pos atas sekitar pukul 10.30 WIB.
Petugas tersebut kemudian melihat sebuah barang melintas melewati tembok luar lapas, namun tidak dapat melewati tembok lapis ke dua dan terjatuh ke tanah.
"Setelah dilihat petugas, di dalam kantong plastik hitam itu ada satu bungkus berupa kristal putih yang sementara diduga kuat sabu dan tujuh butir diduga pil ekstasi. Kantong klip pembungkus sabu serta kaleng rokok dan batu sebagai pemberat," papar Rahman, Minggu 3 Januari 2020.
Baca juga: Video: Detik-detik Penangkapan 4 Kg Sabu di Aruk Sambas
Kepala Satuan Pengamanan Lapas, Arsyad menerangkan, barang-barang yang ditemukan itu sudah diserahkan ke Polres Singkawang untuk ditindaklanjuti.
Dia menegaskan, adanya upaya penyelundupan narkotika di lingkungan lapas ini menjadi perhatian bersama.
Dirinya juga telah menginstruksikan seluruh petugas lapas untuk meningkatkan kewaspadaan, tanggap, dan jeli, utamanya terhadap lalu lintas orang atau barang yang masuk atau melewati lingkungan lapas.
"Tujuan semua upaya itu adalah untuk meminimalisasi tindakan dan penyelundupan barang haram, terutama narkoba ke dalam lapas," tegas Arsyad.
Saat ini sejumlah sabu serta pil ekstasi yang berhasil digagalkan tersebut sedang dalam penyelidikan Kepolisian Polres Singkawang.
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Singkawang, Rahman: Modus Melempar Lewati Pagar
Anggota DPRD Kota Singkawang, Paryanto mengatakan dirinya prihatin dengan upaya pelaku hendak memasukan Narkoba ke dalam lingkungan lapas hingga menggunakan modus melempar narkoba tersebut melalui dinding benteng yang sangat tinggi.
Dia bersyukur upaya tersebut berhasil digagalkan petugas lapas. Apabila berhasil lolos, tentunya barang haram tersebut akan disebarluaskan oleh napi di dalam lingkungan lapas.
"Tentu itu yang kita semua tidak inginkan, mereka di dalam kan dibina untuk kembali ke jalan yang baik. Saya bersyukur penyelundupan itu gagal," kata Paryanto.
Upaya penyelundupan narkoba ini membuktikan masih banyak pihak tidak bertanggung jawab untuk berusaha mengedarkan narkoba hingga ke dalam lapas.
Dia berharap dengan keberhasilan ini, tidak menurutnkan tingkat kewaspada petugas dalam upaya-upaya lain dan metode-metode lainnya.
"Pihak Lapas harus lebih ketat melakukan pengawasan, termasuk kepada warga binaan, selain perlu meningkatkan pengamanan lingkungan Lapas," pesannya.
Penyalahgunaan Narkotika, menurutnya, sudah merambah hingga ke anak-anak muda, menurutnya perlu pengawasan ketat dari orang tua kepada anak-anaknya.
"Pengawasan dari orang tua sangat diperlukan, agar anak-anak tidak mengarah ke hal-hal negatif," katanya.
Kelurahan Bersinar
Kelurahan Sungai Garam Hilir menjadi proyek percontohan wilayah Bersih Narkoba (Bersinar). Langkah ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Langkah dalam memerangi narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja, akan tetapi memerangi narkoba adalah tugas kita semua, kita mulai dari desa, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime,” ungkap Wakil Wali Kota (Wawako) Singkawang Irwan.
Dalam pesannya, Wawako mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa, sehingga perlu dicegah dengan menggandeng semua pihak.
Irwan pun menyampaikan informasi kekhawatiran akan maraknya peredaran narkoba ini. Terbaru, kata dia, berberapa waktu lalu TNI menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu hingga 4 kilogram dan ratusan butir pil ekstasi.
“Usai dilakukan pengambilan keterangan, ternyata (narkoba tersebut) akan dikirimkan ke Sijangkung, Singkawang Utara, artinya Singkawang sudah menjadi tempat peredaran narkoba, dan ini berbahaya sekali,” geram Irwan.
Tujuan dari pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba salah satunya diharapkan dia adalah untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Kelurahan Bersinar, dijelaskan dia, merupakan program nasional BNN yang bekerja sama dengan TNI-Polri, pemerintah daerah, serta komponen masyarakat untuk penanggulangan narkoba.