Tangani Prostitusi Anak, Dinas PP, KB, P3A Pontianak Nilai Perlunya Pelibatan Berbagai Pihak.
Rapat gabungan yang di gelar di ruang paripurna Kantor DPRD kota Pontianak ini dihadiri oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan P3A kota Pontianak,
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sikapi banyaknya kasus prostitusi online yang melibatkan anak anak di kota Pontianak, Komisi IV dan pimpinan Komisi I, II, dan III DPRD kota Pontianak menggelar rapat kerja gabungan, Senin 4 Januari 2020.
Rapat gabungan yang di gelar di ruang paripurna Kantor DPRD kota Pontianak ini dihadiri oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan P3A kota Pontianak, Polresta, KPAD Kalbar, PHRI, serta perwakilan organisasi mahasiswa di Pontianak.
dr. Darmaneli M. kes, kepala dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Pontianak menyampaikan sebelumnya pihaknya lebih banyak terhadap tindakan pencegahan, dan kedepan akan banyak memprogramkan pembinaan kepada anak yamg terlibat prostitusi.
Baca juga: Kombespol Komarudin Nilai Praktik Prostitusi Anak Bukan Hanya Perkara Penegakan Hukum.
"Untuk kasus ini, lebih banyak diminta untuk proses pembinaan, dan hasil rapat ini akan kami sampai kan ke walikota untuk nantinya di ambil langkah yang cepat untuk anak - anak yang terjaring kemarin,"ujarnya
Sesuai dengan rapat gabungan tersebut, dalam proses pembinaan kedepan pihaknya akan menggandeng berbagai pihak lain untuk bersama - sama untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak yang terlibat prostitusi.
Diharapnya pula, masyarakat dapat turut aktif bersama - sama melakukan kontrol sosial untuk mencegah Prostitusi yang melibatkan anak di Kota Pontianak. (*)