Tangani Prostitusi Anak, Dinas PP, KB, P3A Pontianak Nilai Perlunya Pelibatan Berbagai Pihak.

Rapat gabungan yang di gelar di ruang paripurna Kantor DPRD kota Pontianak ini dihadiri oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan P3A kota Pontianak,

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Pertemuan anggota DPRD Kota Pontianak bersama sejumlah pihak terkait yang membahas permasalahan prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, di Kantor DPRD Kota Pontianak, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 4 Januari 2021. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sikapi banyaknya kasus prostitusi online yang melibatkan anak anak di kota Pontianak, Komisi IV dan pimpinan Komisi I, II, dan III  DPRD kota Pontianak menggelar rapat kerja gabungan, Senin 4 Januari 2020.

Rapat gabungan yang di gelar di ruang paripurna Kantor DPRD kota Pontianak ini dihadiri oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan P3A kota Pontianak, Polresta, KPAD Kalbar, PHRI, serta perwakilan organisasi mahasiswa di Pontianak.

dr. Darmaneli M. kes, kepala dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Pontianak menyampaikan sebelumnya pihaknya lebih banyak terhadap tindakan pencegahan, dan kedepan akan banyak memprogramkan  pembinaan kepada anak yamg terlibat prostitusi.

Baca juga: Kombespol Komarudin Nilai Praktik Prostitusi Anak Bukan Hanya Perkara Penegakan Hukum.

"Untuk kasus ini, lebih banyak diminta untuk proses pembinaan, dan hasil rapat ini akan kami sampai kan ke walikota untuk nantinya di ambil langkah yang cepat untuk anak - anak yang terjaring kemarin,"ujarnya 

Sesuai dengan rapat gabungan tersebut, dalam proses pembinaan kedepan pihaknya akan menggandeng berbagai pihak lain untuk bersama - sama untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak yang terlibat prostitusi.

Diharapnya pula, masyarakat dapat turut aktif bersama - sama melakukan kontrol sosial untuk mencegah Prostitusi yang melibatkan anak di Kota Pontianak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved