Kapan Pembelajaran Tatap Muka di Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Disdikbud

Awalnya kata Petrus Kusnadi, pada tanggal 4 Januari 2021 proses pembelajaran tatap muka dilaksanakan, karena perkembangan penyebaran Covid-19 di Kalba

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Siswa-siswi belajar dengan menggunakan protokol Kesehatan beberapa waktu lalu di Kabupaten Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyatakan, terkait kapan proses belajar tatap muka kembali dilaksanakan, masih tetap menunggu perkembangan dan perluasan penyebaran Covid-19 itu sendiri.

"Surat edaran Bupati Kapuas Hulu terkait penundaan proses pembelajaran tatap muka, sudah kami sebarkan ke setiap sekolah, baik ditingkat TK SD dan SMP yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun, Senin 4 Januari 2021.

Awalnya kata Petrus Kusnadi, pada tanggal 4 Januari 2021 proses pembelajaran tatap muka dilaksanakan, karena perkembangan penyebaran Covid-19 di Kalbar bertambah sehingga Gubernur Kalbar harus mengeluarkan surat edaran penundaan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Tanggapi Profesi Guru Tidak Lagi ASN, Samion: Pondasi Guru Sebagai Tenaga Pendidik Harus Jelas

"Jadi sekarang ini pembelajaran tetap di rumah menggunakan daring dan luring, sesuai surat edaran Bupati Kapuas Hulu. Sedangkan pendidik dan tenaga kependidikan wajib ke sekolah, dengan menaati protokol kesehatan," ucapnya.

Selain itu juga jelas Kusnadi, pihak sekolah harus menyediakan semua standar operasional prosedur protokol kesehatan, dan menerapkan pola hidup sehat dan sehat.

"Kami tetap monitor sekolah untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved