Dituntut Profesional, Bupati Muda Minta ASN Tak Sekadar Bekerja Formalitas

Muda mengatakan, saat ini pandemi tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu negara. Mengatasi pandemi, seluruh dunia harus membangun solidaritas.

Tayang:
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menjadi pembina apel awal tahun, di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, pada Senin 4 Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas sosial, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam situasi pandemi harus menjadi momen dalam meningkatkan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat.

Karena itu, setiap ASN yang ada harus dituntut untuk mampu bekerja profesional.

“Kita tidak hanya menjalankan tugas, tidak hanya bekerja karena status dan rutinitas. Apalagi karena sekadar memenuhi formalitas dan kewajiban yang sifatnya hanya proformalitas. Melainkan harus lebih substansif daripada itu,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menjadi pembina apel awal tahun, di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, pada Senin 4 Januari 2021.

Apel diikuti seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Turut mengikuti apel Wakil Bupati Sujiwo dan Sekretaris Daerah Yusran Anizam. Apel Senin digelar sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan ASN.

Baca juga: Meski Pandemi Covid-19, Realisasi Anggaran Daerah Kabupaten Kubu Raya 2020 Capai Lebih 90 Persen

Muda mengatakan, saat ini pandemi tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu negara. Mengatasi pandemi, seluruh dunia harus membangun solidaritas.

Sehingga perspektif global menjadi keniscayaan. Perspektif itu pula yang dia harapkan ada dalam diri setiap ASN di Kubu Raya. Khususnya dalam konteks pelaksanaan tanggung jawab kepada masyarakat Kubu Raya.

“ASN memang bukan dipilih rakyat, tapi ASN menjalankan amanah dan tetap bertanggung jawab kepada masa depan rakyat. Pemahaman kita haruslah substantif. Karena itu, birokrasi harus banyak mengalah untuk kepentingan yang lebih besar,” tuturnya mengingatkan.

Terkait kinerja birokrasi pemerintah kabupaten di tahun 2020, dirinya mengapresiasi kinerja seluruh aparatur pemerintah daerah.

Sebab meski di tengah pandemi, serapan anggaran di APBD Kabupaten Kubu Raya mampu mencapai 94 persen.

“Saya apresiasi seluruh jajaran dan SKPD sampai ke tingkat bawah. Alhamdulillah sebagai bentuk tanggung jawab untuk merealisasikan dengan program kegiatan, kita mampu mencapai 94 persen dari total daya serap yang ada di APBD Kubu Raya. Namun tentu tidak boleh terlena karena ini semua adalah bagian dari tanggung jawab besar kita,” ujarnya.

Dirinya mengingatkan, saat ini persoalan masyarakat berlangsung sangat cepat. Karena itu, ASN dituntut lebih cepat lagi dalam mengejar solusi dari berbagai masalah yang ada.

“Itulah tanggung jawab kita. Tidak sekadar tugas melainkan bagaimana kita mampu menjadi ‘problem solving’ yang menyelesaikan masalah dan mencari solusi. Mari terus jalankan kinerja dengan gagasan yang selalu mengejar solusi dan bukan mempersoalkan persoalan,” pesannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved