BPUM Bantuan Produktif Usaha Mikro 2021 - Cara Daftar Terbaru & Cek E-form BRI untuk Penerima 2,4 Jt

Bantuan UMKM alias BPUM atau Banpres Produktif ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta sebagai stimulus ekonomi di masa pandemi covid-19

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
BLT UMKM Banpres BPUM 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau dikenal dengan nama Banpres Produktif atau Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM) resmi diperpanjang tahun 2021.

Kementrian Koperasi dan UKM telah mengusulkan 24 pelaku UMKM kepada Kementerian Keuangan sebagai penerima bantuan UMKM.

Sehingga diharapkan pada kuartal I 2021 pengajun sudah tuntas.

Bantuan UMKM alias BPUM atau Banpres Produktif ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta sebagai stimulus ekonomi di masa pandemi covid-19.

Setiap calon peserta harus daftar langsung ke Dinas Koperasi di setiap daerah masing-masing.

Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui notif SMS dari bank penyalur.

Selain itu bisa juga dicek sendiri melalui link E-Form BRI khusus penerima bantuan dari bank penyalur BRI dengan memasukkan NIK KTP.

Untuk bantuan tahap 2 di tahun 2020 juga memperpanjang masa pencairan hingga Februari 2020.

BLT UMKM atau Banpres atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta diberikan sekaligus.

Berikut cara cek Bantuan di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" bagi yang menerima dan akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved