BERITA Tentang Gisel, Kasus Gisel Jadi Sorotan Media Asing, Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan rencananya Gisel dan MYD akan diperiksa pukul 10.00 WIB, Senin 4 Januari 2021.

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kasus Gisel Jadi Sorotan Media Asing, Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan rencananya Gisel dan MYD akan diperiksa pukul 10.00 WIB, Senin 4 Januari 2021.

"Nanti kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2021.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2020.

Baca juga: GISEL Tersangka! Kalimat Bijak Roy Marten untuk Gading Marten: Lupakan yang Pergi Tunggu yang Datang

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2020.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan Gisel dan MYD harus melalui beberapa proses terlebih dulu sebelum resmi ditahan.

"Pemeriksaan dulu sebagai tersangka, nanti kita lihat hasilnya," katanya.

Mengutip Kompas.com, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur pada Selasa 29 Desember 2020.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Yusri mengatakan, Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.

Mengenai motif Gisel merekam adegan syur tersebut, Yusri mengungkapkan sebagai dokumentasi pribadi.

Dilansir Kompas.com, Yusri mengatakan Gisel dan MYD sengaja merekam adegan intim mereka untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," terang Yusri.

Diketahui, video syur itu dibuat Gisel dan MYD di sebuah hotel di Medan pada 2017 silam.

Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved