SALDO Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair di PT Taspen, Cek Info dan Syarat di Layanan BP Tapera.go.id
Untuk pensiunan PNS dan ahli waris PNS yang sudah meninggal dunia, uang tersebut akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira! Bonus pensiunan PNS cair awal Januari 2021, cukup siapkan KTP dan SK.
Kabar bahagia untuk para Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di tanah air, terlebih bagi para pensiunan PNS dan Ahli Waris.
Berikut ini kami sajikan informasi selengkapnya proses pengembalian Dana Tabungan Perumahan PNS.
Terkhusus PNS Aktif, uang tersebut akan digunakan sebagai saldo aktif awal peserta BP Tapera.
Artinya tidak ada dana atau uang tunai yang akan kembalikan ke rekening PNS yang masih aktif bekerja.
Sedangkan untuk pensiunan PNS dan ahli waris PNS yang sudah meninggal dunia, uang tersebut akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Terbaru, BP Tapera memastikan proses pencairan tersebut akan muali dilakukan pekan kedua Januari 2021.
Untuk memudahkan pencaira, BP Tapera juga telah menandatangi perjanjian kerja sama dengan PT Taspen.
Hal tersebut sesuai Pengumuman No. 10/PENG/BP-TPR/II.1/12/2020.
Yang menegaskan sehubungan dengan berkembangnya informasi yang beredar mengenai pengembalian dana Taperum kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- BP Tapera adalah Badan yang dibentuk oleh Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 untuk mengelola dana dan kepesertaan Tapera.
Langkah awal pengelolaan dana dan kepesertaan Tapera berasal dari Tabungan Perumahan (Taperum) milik PNS yang sebelumnya menjadi peserta Bapertarum-PNS.
- Sejak Bapertarum-PNS dibubarkan tanggal 23 Maret 2018 seluruh tabungan beserta pemupukannya telah dikembalikan kepada PNS yang pensiun periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bulan April 2019.
Dana Taperum PNS yang dikembalikan tersebut telah memperhitungkan manfaat bantuan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS.
- Pengembalian dana Taperum untuk PNS yang pensiun periode TMT sejak bulan Mei 2019 sampai dengan bulan Desember 2020 akan dilaksanakan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero), setelah proses verifikasi dan validasi data serta penghitungan saldo individu PNS Pensiun.