Penyelundupan Narkoba di Lapas Singkawang, Ini Ketegasan Arsyad

Dia menegaskan, adanya upaya penyelundupan narkotika di lingkungan lapas ini menjadi perhatian bersama.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
butiran kristal serta pil yang diduga sabu dan pil esktasi dari dalam kaleng rokok yang didapati petugas saat melintasi tembok. /istimewa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Salah seorang petugas Lapas kelas II B Singkawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu dan butiran pil ekstasi pada Kamis 31 Desember 2020 lalu. 

Kepala Satuan Pengamanan Lapas, Arsyad menerangkan barang-barang yang ditemukan itu sudah diserahkan ke pihak Polres Singkawang untuk ditindaklanjuti.

Dia menegaskan, adanya upaya penyelundupan narkotika di lingkungan lapas ini menjadi perhatian bersama.

Dirinya juga telah menginstruksikan seluruh petugas lapas untuk meningkatkan kewaspadaan, tanggap, dan jeli, utamanya terhadap lalu lintas orang atau barang yang masuk atau melewati lingkungan lapas.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Singkawang, Rahman: Modus Melempar Lewati Pagar

"Tujuan semua upaya itu adalah untuk meminimalisasi tindakan dan penyelundupan barang haram, terutama narkoba ke dalam lapas," tegas Arsyad, Minggu 3 Januari 2021. 

Selain itu, dia menjelaskan upaya penyelundupan ini dengan memasukan barang haram tersebut kedalam kaleng rokok dan pemberat, kemudian dilempar melintasi pagar lapas yang tinggi.

"Upaya penyelundupan satu buah paket sabu dan tujuh pil ekstasi tersebut dilakukan dengan modus dilempar ke dalam lapas melewati tembok," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved