Pelajar SMP Pembuat Parodi Indonesia Raya Ditangkap, Berikut Penjelasan Polisi

Keduanya diduga membuat parodi lagu kebangsaan tersebut dan kemudian mengunggahnya ke Youtube dengan akun yang menggunakan bendera Malaysia.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono memberi keterangan, Rabu 30 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Dua orang remaja yang menjadi pelaku pengunggah parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di Youtube berhasil ditangkap ihak kepolisian.

Tim Gabungan dari Direktorat Siber Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat berhasil menangkap satu remaja yang masih berstatus pelajar SMP di rumah orangtuanya di daerah Cianjur, Jawa Barat saat malam Tahun Baru 2021. Sementara pelaku lainnya sudah lebih dulu ditangkap di Malaysia.

”Iya, tadi malam tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Siber Mabes Polri yang menangkapnya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, Jumat 1 Januari 2021.

Pelaku berinisial MDF itu adalah remaja berusia 16 tahun yang duduk di kursi 3 SMP. Sementara rekannya seorang WNI yang tinggal di Malaysia berinisial MJ.

Keduanya diduga membuat parodi lagu kebangsaan tersebut dan kemudian mengunggahnya ke Youtube dengan akun yang menggunakan bendera Malaysia.

Baca juga: Parodi Puisi Sukmawati Soekarnoputri Sebut OP Lucinta Luna

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yowono mengatakan, tersangka NJ lebih dulu diamankan oleh kepolisian Malaysia.

Bocah berusia 11 tahun itu diamankan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Dia tinggal sementara di negeri Jiran tersebut karena orang tuanya bekerja sebagai sopir di perusahaan Malaysia.

"Dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya NJ, umurnya 11 tahun. WNI yang ada di Sabah Malaysia. Kenapa dia ada i sana? Karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI, yaitu sebagai driver salah satu perusahaan perkebunan di Sabah Malaysia," kata Argo.

Saat ditangkap PDRM, NJ mengaku dia bukanlah orang yang mengunggah konten parodi lagu Indonesia Raya tersebut.

NJ menyebut akun YouTube My Asean Channel yang mengunggah parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya itu dibuat oleh MDF yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat.

Kepada PDRM, NJ juga mengaku nama dan nomor telepon yang tercantum di dalam akun tersebut dicatut oleh MDF.

"Memang dari NJ, keterangannya bahwa di channel di akun My Asean itu bukan dia yang membuat. Tetapi ada temannya dia yang membuat. Temannya dia itu ada di Indonesia," jelas Argo.

"MDF ini membuat di kanal Youtube itu Indonesia Raya instrumental parodi dan lirik video dengan menggunakan nama NJ. MDF membuat dengan nama NJ kemudian di-tag lokasi di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia. Akhirnya NJ yang jadi tertuduh," lanjutnya.

Dari pengakuan NJ itu, PDRM berkoordinasi dengan Polri. Polri pun kemudian melakukan giat penangkapan terhadap MDF yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis 31 Desember 2020  malam. Saat ditangkap, MDF mengakui perbuatannya.

"Karena sudah tersangka kita tangkap di Cianjur. Inisialnya MDF, ini nama aslinya. Umurnya 16 tahun. Tapi di dunia maya namanya diganti Faiz Rahman Simalungun. Kalau orang lihat namanya marga di Sumatera Utara. Ternyata orang Cianjur. Semalam ditangkap di rumahnya, dia kelas 3 SMP," jelas Argo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved