LINK Website pip.kemdikbud.go.id Cara Cek Nama Penerima dan Mencairkan Dana Bantuan PIP KIP
PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah bantuan tunai pendidikan yang ditujukan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akses link website pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Kemudian, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencairkan dananya.
Bantuan Program Indonesia Pintar ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah bantuan tunai pendidikan yang ditujukan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.
Bantuan ini akan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Program bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat ini diberikan dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.
Baca juga: LOGIN www.pln.co.id Stimulus PLN Token Listrik Resmi Diperpanjang Tahun 2021 Segera Klaim
Baca juga: BELAJAR Online Masih Lanjut 2021 Belajar di TVRI dan Akses Link Tve.kemdikbud.go.id atau Belajar.id
Berikut ada tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:
1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.
Untuk mengecek apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak, cukup akses pip.kemdikbud.go.id
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'