Kapan Gisel dan MYD Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik ? Polisi Beberkan Jadwal

Kombes Pol Yusri menyampaikan akan melakukan pemanggilan. Pemanggilan ini bertujuan untuk memeriksa Gisel dan MYD dengan status tersangka.

Editor: Marlen Sitinjak
Instagram@gisel_la
Gisella Anastasia 

Dari situ akan diketahui apakah kedua tersangka akan dilakukan penahanan atau tidak.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu dari hasil," tambahnya.

Baca juga: Apa Itu AirDrop Aplikasi yang Dipakai Gisel Kirim Video ke Michael Yukinobu de Fretes?

Oleh karena itu, nantinya apabila tersangka ditahan pihak kepolisian akan memberikan pendampingan.

Di mana Gisel diketahui memiliki satu orang anak dari pernikahannya dengan sang mantan suami, Gading Marten.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pendampingan bisa datang dari berbagai pihak.

"Dari KPAI, dari pemerhati anak, juga dari unit anak dari Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Terkait kasus video syur, Gisel dan MYD disangkakan dengan sejumlah pasal.

Yakni Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi serta di Pasal 27 Undang-Undang ITE. (Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Video Syur: Gisel Panggil MYD yang Bekerja di Jepang untuk Datang ke Acara di Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved