DAFTAR Bansos Berlanjut pada 2021 Uang dengan Jumlah Fantastis Disiapkan Presiden Jokowi

Bansos dengan anggaran fantastis akan mulai digelontorkan pemerintah Jokowi mulai Januari 2021.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
screenshot KOMPAS.TC
Tri Rismaharini Ditunjuk Presiden Jokowi Sebagai Menteri Sosial yang diberikan tugas satu di antaranya membenahi Bansos/ilustrasi. 

* Total penerima bagi 10 juta KPM

* Masing-masing Rp 300 ribu selama 4 bulan.

4. Program kartu prakerja

* Total anggaran Rp 10 triliun

5. Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa

* Total anggaran Rp 14,4 triliun

“Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp 3,78 triliun," jelas Jokowi lebih lanjut.

Baca juga: Pernyataan Optimisme Presiden Jokowi Sambut Tahun Baru 2021 dan Klaim Perekonomian Telah Membaik

Presiden pun menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari.

Dengan demikian, bansos diharapkan akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi.

"Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank.

"Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," jelasnya.

Baca juga: Pernyataan Optimisme Presiden Jokowi Sambut Tahun Baru 2021 dan Klaim Perekonomian Telah Membaik

Berikutnya, Kepala Negara meminta agar jajarannya memastikan bahwa bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

"Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan data," imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved