Petugas Gabungan Semprotkan Disinfektan di Tempat Ibadah Menjelang Tahun Baru

Kami bersama-sama dengan TNI, Pol PP dan BPBD Kabupaten Melawi melakukan penyemprotan Disinfektan di sejumlah Masjid, Gereja dan Vihara

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Petugas saat menyemprotkan disinfektan di tempat Ibadah di Kabupaten Melawi, Kamis 31 Desember 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI – Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Melawi bersinergi dengan TNI, Pol PP dan BPBD Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan Ketempat – tempat ibadah, Kamis 31 Desember 2020.

“Penyemprotan Disinfektan ke tempat-tempat ibadah dalam rangka menjelang perayaan hari Natal dan tahun baru guna Penerapan Pendisiplinan Masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Melawi,” Ucap Kapolres Melawi AKBP Sigit Elianto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Melawi AKP Herno Mintoro.

Baca juga: Penyemprotan Disinfektan di Gereja, Polsek Ledo Imbau Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

“Kami bersama-sama dengan TNI, Pol PP dan BPBD Kabupaten Melawi melakukan penyemprotan Disinfektan di sejumlah Masjid, Gereja dan Vihara, kegiatan penyemprotan Disinfektan dalam rangka menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2021 guna mendukung keselamatan masyarakat dan langkah antisipasi untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19 bahkan diharapkan bisa memutus mata rantai Covid-19.

Selain melakukan Penyemprotan Disinfektan di sejumlah tempat ibadah, Personil Polres Melawi juga melakukan sosialisasi tentang maklumat Kapolri Maklumat Kapolri Nomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved