Kades Belitang Dua Ajak Warga Patuhi Maklumat Kapolri Jelang Pergantian Tahun 2021

Effendi berharap di desa Belitang Dua, pada malam pergantian tahun tidak ada warga yang melakukan pawai dan pesta kembang api

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Kades Belitang Dua, Effendi  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kades Belitang Dua, Effendi mengajak masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri, Kamis 31 Desember 2020.

Hal itu dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19, sesuai dengan Maklumat Kapolri nomor : 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 agar situasi tetap kondusif.

Effendi berharap di desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau,  pada malam pergantian tahun tidak ada warga yang melakukan pawai dan pesta kembang api karena dapat menimbulkan kerumunan massa.

Senada dengan Kades Effendi, Kapolsek Belitang Ipda M. Suyatman juga telah menginstruksikan personelnya untuk mensosialisasikan dan menempel Maklumat Kapolri di tempat umum.

Baca juga: Upayakan Keamanan Pengguna Jalan, Polsek Sekadau Hilir dan Warga Tebang Pohon di Pinggir Jalan

"Semoga malam pergantian tahun 2021 di Kecamatan Belitang dapat berjalan aman dan kondusif, situasi Kamtibmas terjaga dengan baik dan tentunya tidak terjadi klaster baru virus Covid-19," harap Kapolsek Ipda M. Suyatman. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved