Jadwal Sekolah 2021 - Login tve.kemdikbud.go.id dan belajar.id Masuk Sekolah Tatap Muka SD Ditunda

Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.

Editor: Marlen Sitinjak

Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

“Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud,” pesan Jumeri.

Sebelumnya, Mendikbud Beri Syarat Belajar Tatap Muka

* Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

* Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

* Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

* Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Baca juga: Resmi ! Pemerintah Tunda Masuk Sekolah Tatap Muka di Semua Wilayah Kalbar

Sementara itu, Mendikbud juga sudah menjadwal jenjang pendidikan mana dulu yang akan memulai pelaksanaan belajar secara tatap muka.

Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan. (Kompas.com/ Sandra Desi Caesaria/Ervananto Ekadilla)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved