Terima Kunjungan Asdep Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Ini yang Disampaikan Edi Rusdi Kamtono
Sebagaimana pembangunan mal pelayanan publik direncanakan pada tahun 2021. Namun dikarenakan adanya realokasi anggaran maka tertunda pada anggaran per
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Noviana Andriana, di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu 30 Desember 2020.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau pelayanan publik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Edi menyampaikan bahwa pembangunan mal pelayanan publik di Pontianak memang sudah direncanakan.
Sebagaimana pembangunan mal pelayanan publik direncanakan pada tahun 2021. Namun dikarenakan adanya realokasi anggaran maka tertunda pada anggaran perubahan.
"Rencana ada dua lokasi yang menjadi sasaran kita. Pertama pada gedung yang sekarang (Gedung Terpadu). Alternatif kedua di lantai dua Pasar Kapuas Indah," kata Edi Rusdi Kamtono.
Menurut Edi, untuk gedung mal pelayanan publik, nantinya akan didesain sebagus mungkin.
Namun, tetap menyesuaikan dengan pelayanan satu pintu dalam satu gedung.
"Artinya, mal pelayanan publik itu merupakan sebuah gedung bisa melayani semua pelayanan, baik itu urusan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan SIM, KTP, paspor, surat keterangan, BPJS dan lainnya bergabung dalam satu gedung. Jadi masyarakat cukup datang ke satu gedung tersebut sudah dilayani secara lengkap," kata Edi Kamtono.
Baca juga: Pemkot Pontianak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kota Layak Anak 2021
Tidak hanya itu, Edi menerangkan bahwa pada gedung ini nantinya juga akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang, seperti cafe atau warung kopi, kuliner dan pertokoan lainnya.
"Alternatif lokasi mal pelayanan publik di Pasar Kapuas Indah, akan dikaji secara struktur dan luasan. Sebab jika dilihat lokasi tersebut memang strategis sekaligus menghidupkan kawasan itu. Akan kita kaji untuk lokasi tersebut," jelasnya.
Bahkan orang nomor satu di Pontianak ini pun mengatakan, pihaknya akan mendesain lokasi eks Kantor Camat Pontianak Selatan untuk ditempati dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih bersatu di Gedung Terpadu.
"Jadi hanya dua OPD yang menempati gedung terpadu. Kita targetkan di perubahan anggaran 2021, besaran anggaran tengah dihitung," pungkasnya. (*)