JADWAL Pembukaan Rekrutmen CPNS 2021 - Cek Formasi, Syarat dan Berkas Dokumen yang Dipersiapkan

Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170.

Editor: Rizky Zulham
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah dipastikan bakal membuka seleksi CPNS tahun 2021.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB, Andi Rahadian, mengatakan pendaftaran CPNS formasi tahun 2021 akan dibuka pada April-Mei 2021.

"Untuk proses pendaftaran rekrutmen ASN formasi tahun 2021, diperkirakan akan dimulai pada bulan April-Mei 2021," kata Andi Rahadian saat dihubungi Tribunnews.

Andi menjelaskan, untuk formasi yang diprioritaskan dibuka masih sama seperti tahun 2020.

Baca juga: CEK Saldo Tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris Ditransfer ke Rekening PT Taspen Mulai Januari 2021

Yakni, Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, serta Tenaga Teknis yang mendukung arah dan prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah.

Namun, dengan catatan, untuk Tenaga Teknis bukan tenaga administrasi yang dibutuhkan.

Terkait jumlah formasi yang dibuka, kata Andi, hal itu tergantung kebutuhan masing-masing instansi.

"Jumlah dan jenis formasi tergantung dari kebutuhan masing-masing instansi di pusat dan daerah," jelasnya.

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei.

Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.

Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170.

Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan Guru, sesuai kesepakatan beberapa menteri.

Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Hal ini karena, hingga akhir Agustus 2021, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved